Pemkab Cianjur Koordinasi ke Kemensos Soal Penghapusan 120.000 PBI JK
Rabu, 11 Feb 2026, 15:41 WIBCIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penghapusan data 120.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan status UHC Prioritas BPJS Kesehatan di Cianjur terancam hilang karena ratusan ribu penerima dicoret dari kepesertaan BPJS, sehingga berbagai upaya dilakukan.
Tercatat sampai awal tahun 2026 Kabupaten Cianjur sudah berhasil mencapai target penerima UHC Prioritas dengan persentase peserta 98 persen dan keaktifan peserta di angka 81 persen.
"Tapi di awal bulan Februari kami mendapat laporan ada 120.000 penerima yang kembali dicoret pemerintah pusat, sehingga status UCH Prioritas terancam tidak dapat berjalan atau hilang," katanya.
Dia menjelaskan tahun 2025 Pemkab Cianjur mengeluarkan anggaran sebesar Rp390 miliar untuk memenuhi target minimal UHC Prioritas dan pada akhir tahun 2025 kembali mengeluarkan anggaran Rp7 miliar agar 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI kembali aktif.
Sehingga, lanjut dia, dengan adanya kepesertaan yang kembali dicoret membuat status UHC Prioritas Cianjur akan hilang karena jumlah kepesertaan dan keaktifan peserta hanya 78 persen yang minimal-nya 80 persen.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensos agar pencoretan kembali dipertimbangkan atau dialihkan pada warga yang belum terdaftar dan masuk kategori, sehingga status UHC Prioritas tetap berjalan.
"Kalau tetap dicoret, pemerintah daerah membutuhkan anggaran yang cukup besar atau sama dengan tahun sebelumnya agar status UHC Prioritas tetap berjalan, sehingga berbagai upaya akan dilakukan untuk mempertahankan status tersebut," katanya.
Seperti diberitakan Pemkab Cianjur mulai menerapkan UHC Prioritas yang sudah dapat berjalan mulai September 2025, sehingga masyarakat yang didaftarkan cukup membawa KTP untuk berobat.
Meski sempat terkendala beberapa hal, akhirnya UHC prioritas secara resmi dapat diterapkan di Kabupaten Cianjur sebelum akhir 2025. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat mulai dari utara hingga selatan secara merata.
- BPJS PBI
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Desta Ungkap Alasan Terima Peran Dono di “Warkop DKI Reborn 5”
-
Tiga Astronot Tiongkok Gagal Kembali ke Bumi setelah Pesawat Antariksanya Tertabrak Puing
-
Prabowo Gagas Proyek “Gentengisasi”, Gubernur Pramono Dukung Perindah Wajah Indonesia
-
Problematik Data PBI: Anggaran BPJS Rp1 Triliun Dinilai Tak Cukup Cover Warga Jakarta
-
BMKG: Cuaca Panas di Sumatera Barat Dipicu Dinamika Atmosfer, Bukan Gelombang Panas
-
Pemkab Lombok Timur Ringankan Warga dengan Hapus Denda PBB
-
Musim Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polres Lingga Imbau Keselamatan Pelayaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.