Kejaksaan Negeri Solok Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah.

Selasa, 04 Agu 2026, 12:25 WIB

Kejaksaan Negeri Solok, Sumatera Barat memperkuat pembinaan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan untuk mencegah perundungan, penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan tata kelola pendidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nurwendah Arumsari, di Solok, Selasa   mengatakan penguatan edukasi hukum kepada pelajar menjadi langkah preventif agar generasi muda memahami hak dan kewajiban mereka sejak dini. 

Ket. Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Sumatera Barat saat menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Solok dalam rangka memperkuat kesadaran hukum pelajar melalui JMS. — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, pemahaman hukum yang baik dapat mengurangi potensi pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar. Dengan memahami hukum sejak dini, mereka memiliki bekal untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, seperti perundungan maupun penyalahgunaan narkotika," katanya.

Ia menjelaskan Program Jaksa Masuk Sekolah  dilaksanakan secara berkala ke sekolah-sekolah di Kota Solok. 

Materi yang diberikan disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi remaja, mulai dari pencegahan perundungan, bahaya narkotika, kenakalan remaja, perlindungan anak hingga etika dalam menggunakan media sosial.

Selain memberikan penyuluhan kepada pelajar, Kejaksaan Negeri Solok juga memperkuat pendampingan hukum kepada Dinas Pendidikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengatakan pendampingan hukum bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan hukum, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar potensi pelanggaran administrasi maupun tata kelola keuangan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program.

Menurut dia, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga membangun budaya taat hukum di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik.

Ia menilai pembentukan karakter siswa tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap aturan hukum. Karena itu, sekolah memiliki peran penting sebagai ruang untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Solok berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Solok memperoleh akses yang lebih luas terhadap edukasi dan konsultasi hukum sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara preventif tanpa harus berkembang menjadi sengketa hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah dan pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman, tertib, dan berintegritas, sekaligus menyiapkan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum dan mampu berperan positif di tengah masyarakat.

  • Jaksa Masuk Sekolah

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.