Mobil Operasional MBG Kena Razia, Sopir Tak Punya SIM dan Kendaraan Mati Pajak
Rabu, 11 Feb 2026, 16:50 WIBBengkayang - Mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjaring razia Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pelanggaran berupa pengemudi mobil MBG tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak kendaraan telah kedaluwarsa.
"Pada saat melaksanakan razia gabungan hari ini, kami menemukan salah satu kendaraan operasional MBG. Setelah dilakukan pengecekan, pengemudinya tidak memiliki SIM dan kendaraan tersebut juga diketahui mati pajak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang Ajun Komisaris Polisi Sunarly di Bengkayang, Rabu (11/2).
Ia mengatakan bahwa meskipun kendaraan digunakan untuk mendukung program pemerintah, penegakan hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Sunarly, penindakan mobil MBG tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tanpa pengecualian, termasuk terhadap kendaraan operasional program pemerintah.
Kasatlantas menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi dan kelayakan kendaraan, terutama bagi program-program nasional yang melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga atau mitra pengusaha.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaksana program pemerintah yang bermitra dengan pengusaha agar memastikan keabsahan kendaraan, mulai dari STNK hingga pajak, serta pengemudi wajib memiliki SIM. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia menambahkan langkah penegakan hukum tersebut tidak dimaksudkan menghambat pelaksanaan program MBG, melainkan sebagai upaya preventif guna mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Selain penertiban administrasi kendaraan, Sunarly juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang yang menjadi dasar pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 102 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
"Sedangkan pada awal tahun 2026, khususnya pada bulan Januari, telah terjadi delapan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya.
"Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan," tambahnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan fatal.
"Kami dari Polres Bengkayang mengimbau seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi personel operasional sebelum digunakan di jalan raya," ujarnya.
- Kabupaten Bengkayang
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.