Disiplin Fiskal Digeber! Wamenkeu Tegaskan Utang Tak Lewat 40% PDB
Selasa, 10 Feb 2026, 17:55 WIBJAKARTA â Menjaga rasio utang pemerintah tetap berada di bawah batas yang ditetapkan undang-undang merupakan langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan menjaga kepercayaan pasar.
Rasio utang yang terkendali memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons guncangan ekonomi tanpa membebani anggaran secara berlebihan, sekaligus menekan risiko lonjakan biaya bunga yang dapat menggerus belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dari perspektif makro, disiplin fiskal ini menjadi sinyal kuat bagi investor bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara prudent.
Stabilitas rasio utang membantu menjaga peringkat kredit, menahan volatilitas nilai tukar, serta membatasi risiko arus modal keluar saat sentimen global memburuk.
Dalam jangka menengah, posisi utang yang sehat juga memperkuat kredibilitas kebijakan ekonomi dan menciptakan fondasi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, menjaga rasio utang di bawah ambang UU bukan sekadar kepatuhan regulatif, melainkan strategi strategis untuk melindungi stabilitas ekonomi nasional dan memastikan ruang fiskal tetap tersedia bagi pembangunan jangka panjang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan akan menjaga rasio utang Indonesia berada di sekitar 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Per akhir 2025, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 40,08 persen terhadap PDB yaitu senilai Rp9.549,46 triliun.
âDi undang-undangnya kan 60 persen, tapi kita akan jaga sekitar 40 persen,â ujar Juda diwawancarai cegat seusai acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta, Selasa (10/2).
Juda menilai, rasio utang Indonesia di level sekarang ini masih dalam kategori yang aman. âAman, aman,â ujar Juda.
Menanggapi outlook Moodyâs, Juda mengatakan bahwa masalah tersebut tentunya akan dikoordinasikan oleh pemerintah, dan akan menjadikannya sebagai lesson learned ke depannya.
âIni yang perlu kita koordinasikan, tentu saja. Nanti rating yang lain kan akan datang di tanggal 23 Februari 2026 ya. Kita siapkan semua itulah yang saya katakan lesson learned dari Moody's kemarin,â ujar Juda.
Dalam kesempatan ini, Ia memastikan pemerintah akan terus melakukan perbaikan, dari sisi tata kelola kebijakan maupun terkait dengan manajemen risiko lainnya.
âNah, ini harus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain,â ujar Juda.
Sementara terkait fiskal, Juda menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas 3 persen terhadap PDB.
"Kita jaga 3 persen (PDB) itu harga mati lah," ujar Juda.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB adalah sebesar 60 persen.
Sementara itu, per akhir 2025, defisit APBN Indonesia tercatat melebar dari target 2,53 persen menjadi 2,92 persen terhadap PDB atau senilai Rp695,1 triliun. Adapun, UU APBN menargetkan defisit fiskal berada di level 2,68 persen terhadap PDB pada tahun ini.
Sebagaimana diketahui, lembaga pemeringkat global Moodyâs menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meskipun tetap mempertahankan peringkatnya pada level Baa2, atau satu tingkat di atas batas investment grade.
Dalam pengumumannya, Moodyâs menyampaikan pentingnya menjaga prediktabilitas pengambilan kebijakan, komunikasi publik, serta kualitas koordinasi antarkementerian/ lembaga di tengah perubahan kebijakan dan tata kelola pengelolaan perekonomian yang sedang berjalan.
Moody's juga menyampaikan pentingnya memperkuat basis penerimaan negara untuk mendukung belanja-belanja prioritas dan menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Sementara itu, lembaga pemeringkat lain yaitu S&P Global masih belum menyampaikan laporan terbarunya, yang mana laporan terakhirnya masih mempertahankan outlook stabil untuk Indonesia.
- Pengelolaan Anggaran
- Utang
- disiplin fiskal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam, Senin (26/1), Tembus ke Angka Rp2,917 Juta/Gram
-
Kepala Daerah se-Papua Terima Arahan dari Presiden
-
WhatsApp Hadirkan Fitur Tag dan Stiker Tesk di Obrolan Grup
-
Apakah Korupsi Masalah Hukum?
-
Gerakan Sekolah Menyenangkan Dorong Perubahan Cara Belajar di Kulon Progo
-
Sukses Besar, Netflix Siapkan Sekuel "KPop Demon Hunters"
-
Fasilitas Keselamatan Sirkuit Mandalika Ditingkatkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.