BEI Agendakan Lobi ke MSCI, Pasar Tunggu Kabar Baik
Senin, 09 Feb 2026, 18:10 WIBJAKARTA â Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencerminkan upaya proaktif otoritas pasar modal dalam memperkuat posisi Indonesia di mata investor global.
Dialog ini menjadi krusial untuk membahas isu likuiditas, aksesibilitas pasar, serta tata kelola yang kerap menjadi pertimbangan dalam penilaian indeks.
Hasil pertemuan diharapkan mampu memperbaiki persepsi pasar sekaligus membuka peluang peningkatan bobot saham Indonesia, meski dampak nyatanya tetap bergantung pada konsistensi reformasi struktural di dalam negeri.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas perkembangan proposal yang telah disampaikan oleh BEI kepada MSCI pada Senin, 2 Februari 2026 pekan lalu.
âTanggal 5 Februari (2026) tim dari Indonesia, dalam hal ini Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,â ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).
Dalam diskusi tersebut, Jeffrey menjelaskan terdapat sejumlah inisiatif yang dibahas, di antaranya, pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID) menjadi 28 sub-kategori investor.
âLangkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,â ujar Jeffrey.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham, yang mana tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen, keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar.
Kemudian, ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Ketentuan ini akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.
Jeffrey menjelaskan, penerapan ketentuan free float dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.
Peningkatan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Dalam pertemuan dengan MSCI pada Senin, 2 Februari 2026, BEI diwakili oleh Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, yang mana turut hadir dan menyaksikan pertemuan tersebut yaitu Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir.
- BEI
- Morgan Stanley Capital International (MSCI)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peluncuran Octobiz CIMB Niaga Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis
-
Lari dari Bali ke Jakarta, Sungai Watch Serbu Banyuwangi, Angkut 1.000 Ton Sampah Plastik
-
Indodana dan Sharp Tawarkan Solusi Belanja Elektronik Tanpa DP dan Bunga
-
Lomba Jong Race Bintan Nggak Cuma Diikuti Wisatawan Lokal, Turis Mancanegara Juga Ikut Nimbrung
-
Warga Jabodetabek Padati KRL untuk Silaturahmi Rayakan Lebaran
-
Basarnas: Nelayan Lansia Asal Kalsel Selamat Setelah Hilang Enam Hari
-
Bukittinggi Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.