KPPU Butuh 'Gigi', Jangan Biarkan Praktik Monopoli Menghancurkan Ekonomi Indonesia!
Minggu, 08 Feb 2026, 22:55 WIBJAKARTA-Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) sudah saatnya diberi penguatan kelembagaan dan hukum untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. Penguatan pun jadi hal yang sangat mendesak dalam agenda revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin pertemuan dengan para akademisi Universitas Sumatra Utara (USU) di Medan, mengatakan, dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat. Tanpa penguatan, upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal.
Salah satu kelemahan KPPU yang jadi sorotan adalah tidak memiliki kemampuan eksekusi atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. "Memang, selama ini banyak sekali yang meremehkan KPPU, karena tidak punya kemampuan eksekusi. Nah, ini ada permohonan juga untuk didukung supaya mereka punya kemampuan itu. Paling tidak dunia usaha yang dihukum itu, bisa menjaminkan asetnya," jelas Adisatrya dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (8/2).
Ia mengungkapkan, KPPU tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, agar tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan berpihak pada kepentingan publik. Penguatan KPPU, lanjutnya, akan berdampak langsung pada perlindungan pelaku usaha kecil dan konsumen.
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, ke depan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan nyata terhadap KPPU agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal. "Dengan kita perkuat KPPU, pasar harusnya jadi lebih efisien dan kompetisi yang lebih sehat bagi dunia usaha. Sehingga, dengan kondisi itu kita harapkan kompetisinya lebih kuat, lebih berinovasi, dan lebih kreatif," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KPPU Minta Pemerintah Cegah Praktik Kartel Pangan di MBG
-
Pemkab Sigi Tiru Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terintegrasi Kota Makassar
-
Liga Inggris: Arsenal Buang Kesempatan, Manchester City Incar Puncak Klasemen
-
Januari, Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 titik Penanganan Longsoran Terdampak Banjir di Aceh
-
Arteta: Saliba dan Martinelli Tak Main saat Arsenal Hadapi Brighton di Carabao Cup
-
Kinerja Moncer Berkat Proyek Komersial, DADA Target Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
-
Diskon Tiket Whoosh Hingga Rp100 Ribu, KCIC Bidik Lonjakan Penumpang Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.