Pemkot Surabaya Targetkan Penerapan Parkir Tepi Jalan Akhir Februari

Jumat, 06 Feb 2026, 09:40 WIB

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menargetkan penerapan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) tuntas diterapkan di seluruh kota setempat pada akhir Februari 2026 supaya bisa mencegah kebocoran.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Kamis (05/2), mengatakan parkir nontunai di tepi jalan umum sebagai upaya mewujudkan layanan parkir yang lebih praktis, tertib, dan transparan.

Ket. Foto: Penerapan parkir nontunai di Sidoarjo. — Sumber: ANTARA

"Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola parkir yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Surabaya," ucapnya.

Ia mengemukakan penerapan parkir digital merupakan komitmen yang akan terus dijalankan oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, sistem parkir nontunai ini sejalan dengan keinginan masyarakat Surabaya yang menghendaki pelayanan publik yang lebih jujur dan modern.

"Parkir digital atau parkir nontunai harus tetap jalan di Kota Surabaya," ucapnya.

Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga penerapan kebijakan tersebut agar berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan prasangka negatif antara juru parkir (jukir), pengendara, maupun pemerintah kota.

Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan dan kejujuran sebagai dasar perubahan sistem parkir di Surabaya.

"Maka saya minta tolong warga Surabaya agar terus menjaga keinginan njenengan (anda) ini, agar tidak ada siwak prasangka antara juru parkir dan pengendara. Tidak ada siwak prasangka antara pemerintah kota dengan yang lainnya. Maka ini akan terus dilakukan," tuturnya.

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan bertindak tegas terhadap praktik parkir liar. Penertiban jukir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, dan TNI.

"Kami tetap akan melakukan tindakan kepada jukir liar. Kami akan terus berputar (patroli) bekerja sama dengan Satgas Anti-Premanisme, dengan kepolisian, dengan Kodim, dengan siapapun," tutur Eri Cahyadi.

Sementara bagi jukir yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi akan dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan melakukan terus kegiatan untuk menjaga Surabaya dari jukir liar yang tidak memiliki KTA, tidak memiliki rompi. Pasti kita akan lakukan evaluasi dan kita tangkap jukir liarnya," jelasnya.

Maka dari itu ia berpesan kepada jukir resmi agar selalu menggunakan atribut yang telah diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

"Saya berharap untuk yang jukir resmi menggunakan rompi yang sudah diberikan, juga menggunakan tanda pengenal yang dipakai. Harus dipakai, agar apa? Agar tidak ada yang salah (prasangka)," pesannya.

Eri menekankan perubahan harus dimulai dari kejujuran semua pihak agar Kota Surabaya dapat menjadi lebih baik ke depan. "Sehingga kita mulai dari kejujuran kita. Kalau sudah dimulai jujur, insyaa Allah Surabaya berubah," imbuhnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.