Pemkot Bandung Siap Hadapi Tantangan Sampah

Jumat, 06 Feb 2026, 15:15 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan persampahan pada tahun 2026. Anggaran ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkot Bandung dalam menghadapi tantangan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan kinerja pengurangan dan pengolahan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan dari total Rp348 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan utama pengelolaan sampah.

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

“Anggaran ini mencakup gaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, kru lapangan, pembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya pengangkutan, BBM, serta operasional TPS 3R dan TPST,” tutur dia, Jumat (6/2).

Selain itu, DLH Kota Bandung juga mengalokasikan anggaran sebagai stimulus sarana dan prasarana pengelolaan sampah di kewilayahan, seperti tempat sampah terpilah dan gerobak sampah.

“Harapannya, ini bisa mendorong warga untuk mengelola sampah secara mandiri dan lebih ramah lingkungan,” kata Salman.

Pemkot Bandung juga menyiapkan anggaran khusus untuk Program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Program ini melibatkan 1.596 petugas Gaslah yang bertugas di setiap RW dan menerima honor bulanan.

“Total anggaran Gaslah sekitar Rp23 - 24 miliar. Petugas akan kami pantau dan awasi kinerjanya, serta secara bertahap dilengkapi sarana pendukung,” ujar dia.

Selain Gaslah, penguatan edukasi masyarakat juga dilakukan melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, RW KBS di Kota Bandung telah mencapai sekitar 500 RW atau sekitar 30 persen dari total RW.

“Target 2026 bisa mencapai 750 sampai 800 RW. Selain jumlah, kami juga menargetkan tingkat kepatuhan pemilahan meningkat dari 30 persen menjadi 50 persen atau lebih,” ungkap Salman.

Dari sisi regulasi, pengelolaan sampah di Kota Bandung telah memiliki landasan yang cukup kuat dan lengkap.

“Mulai dari Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah beserta peraturan wali kota turunannya sudah tersedia. Termasuk Perwal Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Jakstrada Kebijakan dan Strategi Daerah,” ujar Salman.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup seluruh aspek pengelolaan sampah, mulai dari operasional kebersihan, pembentukan UPT BLUD pengelolaan sampah, penetapan tarif layanan, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.

“Secara regulasi, Pemerintah Kota Bandung sudah cukup lengkap dalam mendukung pengelolaan sampah,” kata dia.

Salman menambahkan, penyusunan regulasi di Kota Bandung selalu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam penyusunan peraturan, kami selalu berkoordinasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional,” ujar dia.

Sementara itu, upaya peningkatan partisipasi publik juga diperkuat melalui optimalisasi Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit, kampanye edukasi berkelanjutan, serta penerbitan surat edaran Wali Kota Bandung terkait penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Pemkot Bandung juga mendorong integrasi program Kang Pisman dengan program lain seperti Buruan SAE dan Dapur Dahsat, sehingga tercipta sistem pengelolaan sampah yang sirkular.

Terkait penegakan hukum lingkungan, Salman menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah telah diatur dalam Perda. DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggar, termasuk pembuang sampah sembarangan.

“Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan pembuangan sampah liar,” kata dia.

Ia juga menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk penyegelan insinerator yang dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.

Untuk tahun 2026, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan signifikan pengolahan sampah harian. Dari sebelumnya sekitar 300 ton per hari, diharapkan bisa meningkat menjadi 500 hingga 600 ton per hari.

“Dengan penghentian teknologi termal, kami akan mengkaji teknologi yang lebih ramah lingkungan, seperti RDF, maggot, pengolahan organik, dan pengurangan sampah dari sumber,” ujar Salman.

Ia menuturkan, Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF, guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di tengah keterbatasan kuota TPA Sarimukti.

“Targetnya, kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung terus meningkat,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.