OJK Perketat Pengawasan Bank, Dorong Kredit Jalan atau Sekadar Jaga Stabilitas?

Kamis, 05 Feb 2026, 10:20 WIB

JAKARTA – Memperkuat pengawasan di sektor perbankan menjadi krusial di tengah meningkatnya volatilitas global, tekanan likuiditas, serta kompleksitas produk keuangan.

Pengawasan yang ketat bukan hanya berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi krisis, tetapi juga menjaga disiplin pasar dan kepercayaan publik.

Ket. Foto: Ilustrasi - Gedung BNI. — Sumber: ANTARA/ HO-BNI

Dengan kualitas aset yang rentan tertekan dan risiko kredit yang cenderung meningkat, regulator dituntut memastikan bank tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang kuat, serta manajemen risiko yang adaptif.

Pada akhirnya, pengawasan yang efektif menjadi fondasi stabilitas sistem keuangan, sekaligus memastikan intermediasi perbankan tetap berjalan sehat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan yang diharapkan menjadikan industri ini semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan semakin mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Penguatan pengawasan diperlukan sejalan dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.

“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut Dian, kompleksitas tersebut didorong oleh perkembangan aktivitas perbankan yang semakin beragam, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.

OJK pun terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.

Hal ini sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang didorong oleh digitalisasi.

Guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks, penguatan ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI. Regulator turut memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.

Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.

“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” kata Dian.

Adapun pada 27-29 Januari 2026, OJK berpartisipasi dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang diselenggarakan di Tianjin, Tiongkok.

Acara ini merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, serta isu digital fraud.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bikin Penasaran! Mengapa Pemkab Serang Belum Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan?

Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum

Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua

Terapi Psikososial di Malang Bantu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri

Tragedi Volta a Portugal! Pesepeda Inggris Finlay Tarling Meninggal Dunia Saat Balapan

Mengejutkan! Cristian Romero Segera Tinggalkan Tottenham dan Gabung Atletico Madrid

Brighton Kunci Masa Depan Diego Gomez, Kontrak Baru Resmi Diperpanjang!

Borussia Dortmund Tak Sanggup Datangkan El Mala, Ini Kendalanya

Terpilih Jadi Duta GenRe Sulut 2026, Ken Monding-Rachel Dampi Membawa Misi Ini

Presiden Sampaikan Pidato Pada Sidang Tahunan MPR

Mengagetkan! Sebanyak 33 PPPK di Kepri Ajukan Pengunduran Diri pada 2026, Ada Apa?

Polda DIY Bertindak! Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul

Hadapi Lonjakan Penumpang, Daop 6 Tambah Tempat Duduk Kereta

Ancaman El Nino Mengintai, Greenpeace Minta Langkah Pencegahan Diperkuat

Tak Lagi Terabaikan! Madiun Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Posyandu Disabilitas

KPK Periksa Pejabat Bulog, Ada Apa dengan Harga Beras Bansos?

Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar

Bukan Sekadar Renovasi! Komisi X Minta Perbaikan Sekolah Penuhi Kebutuhan Dasar Siswa

Detik-Detik Evakuasi WNA Prancis Cedera dari Gunung Rinjani Oleh Tim SAR

Viral Kapal Pesiar Berlogo Kemhan, Biro Humas Ungkap Fakta Sebenarnya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.