KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Kamis, 05 Feb 2026, 03:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono, bersama dua orang lainnya.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2).

Ket. Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. — Sumber: Antara

Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama. “Beda kasus,” katanya menjelaskan.

Diketahui, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam OTT keempat tahun 2026.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Budi mengungkapkan dua orang lain yang ditangkap dalam OTT terkait Mulyono adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta.

KPK mengungkapkan OTT di Banjarmasin itu berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. “Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

Budi menjelaskan KPK menduga adanya pengaturan dalam proses restitusi PPN tersebut.“Tim mengamankan uang tunai sekitar 1 miliar rupiah lebih,” ujarnya.

KPK juga melakukan OTT kelima tahun ini yang dilakukan pada lingkungan Direktorat Jendera Bea dan Cukai Kemenkeu di Jakarta.

Dalam OTT ini KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal. “Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan, terkait importasi barang,” ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengamini saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.

Bea Cukai, kata dia, masih mengikuti perkembangan pemeriksaan oleh KPK lebih lanjut. “Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi.

Pintu Masuk

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus OTT oleh KPK menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai. “Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

Purbaya menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Namun, bila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.

Opsi yang ia pertimbangkan sejauh ini berupa rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan. “Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.