Insentif PLTS Atap Harus Dibarengi Penyederhanaan Perizinan dan Kepastian Aturan

Kamis, 01 Okt 2026, 03:10 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan pemberian insentif bagi masyarakat untuk mendorong pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di rumah, gedung komersial, kawasan industri, dan hotel sebagai bagian dari pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW). 

Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan dalam pengembangan pembangkit energi surya.

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan pemberian insentif bagi masyarakat untuk mendorong pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) — Sumber: mpr.go.id

“Jangan lupa, salah satu kendala terbesar yang akan kita hadapi dalam pengembangan PLTS 100 GW adalah pembebasan lahan. Lahan bukan merupakan hal yang sederhana untuk dibebaskan,” kata Eddy di Jakarta, Rabu (30/9).

Senada dengan Eddy, pengamat energi terbarukan dari Universitas Brawijaya, Malang, Suprapto, mengatakan, pengembangan PLTS atap memiliki keunggulan karena memanfaatkan ruang yang sudah tersedia, seperti atap rumah, gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan hingga kawasan industri.

“Ada keunggulan nyata di sini karena pembangunannya tidak membutuhkan lahan baru dalam skala besar. Apalagi di tengah mahalnya harga rumah dan lahan sekarang, atap rumah dan gedung sudah menjadi avalaible space.Kalau targetnya sampai 100 GW,tidak bisa hanya mengandalkan PLTS skala besar yang membutuhkan lahan luas,” katanya.

Sebab itu, insentif menjadi penting agar masyarakat tidak melihat pemasangan PLTS atap semata-mata sebagai investasi dengan biaya awal yang cukup besar. Pemerintah dapat memberikan stimulus yang membuat periode pengembalian investasi menjadi lebih menarik.

“Masalahnya bukan cuma orang mau atau tidak pasang. Banyak yang tertarik, tetapi ketika melihat biaya awalnya, mereka jadi berpikir, di sinilah insentif pemerintah bisa masuk,” katanya.

Menurut Suprapto, kawasan industri dan bangunan komersial juga memiliki potensi besar karena kebutuhan listriknya relatif tinggi dan aktivitas operasionalnya berlangsung pada siang hari, saat PLTS menghasilkan listrik.

“Untuk pabrik, hotel, atau gedung komersial, PLTS atap cukup masuk akal karena listriknya langsung dipakai ketika matahari sedang menghasilkan energi. Jadi bukan sekadar memasang panel, tetapi ada penghematan energi yang bisa dirasakan,” katanya.

Kebijakan pemberian insentif jelasnya, sebaiknya dibarengi dengan penyederhanaan perizinan dan kepastian aturan terkait pemanfaatan listrik dari PLTS atap. Menurutnya, kepastian regulasi akan membuat masyarakat maupun pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi.

“Jangan sampai insentifnya sudah ada, tetapi prosesnya rumit dan sering berubah aturannya. Kalau mau PLTS atap tumbuh cepat, masyarakat harus diberi gambaran yang simple, jelas, dan konsisten,” katanya.

Solusi Realistis

Dukungan juga datang dari Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma. Menurutnya, strategi PLTS atap menjadi kunci untuk mengatasi persoalan lahan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dan penurunan produksi minyak.

Dia tegaskan bahan pengembangan PLTS 100 GW tidak harus selalu mengandalkan pembangkit skala besar yang butuh lahan luas. PLTS atap di rumah, gedung, industri, dan hotel adalah solusi paling realistis untuk menghindari jebakan pembebasan lahan.

Surya menilai ketahanan energi nasional seharusnya tidak lagi ditumpukan pada upaya mempertahankan produksi energi fosil yang cadangannya terus menipis, melainkan mendorong percepatan energi bersih.

“Dengan insentif PLTS atap, kita bisa melakukan diversifikasi pasokan secara progresif, mengurangi ketergantungan pada fosil, dan mempercepat investasi infrastruktur energi bersih nasional tanpa terbebani masalah lahan,” tegasnya.

ICRES mendorong agar arah kebijakan energi nasional segera beralih ke percepatan transisi energi dengan dua langkah utama, yakni diversifikasi sumber energi bersih seperti surya, hidro, panas bumi, dan biomassa, serta menghadirkan kerangka regulasi dan insentif investasi yang transparan dan stabil untuk menarik pendanaan hijau bagi proyek energi bersih nasional.

  • Ketahanan Energi

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.