DPR RI Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Senin, 02 Feb 2026, 13:47 WIB

JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah memulai uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat yang diadakan pada hari ini, Senin (2/2).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin, menyatakan para calon tersebut merupakan calon yang diajukan oleh Presiden dengan masing-masing diajukan 10 nama.

Ket. Foto: Komisi IX DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. — Sumber: antara foto

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka Komisi IX DPR RI diharapkan dapat memilih lima orang calon anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan dan lima orang calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari dua orang unsur pekerja, dua orang unsur pemberi kerja dan satu orang unsur tokoh masyarakat," tuturnya.

Setiap calon anggota Dewan Pengawas baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan diberikan waktu dua jam untuk membuat ketentuan makalah yang dilaksanakan paling lama dua jam.

Nama-nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk BPJS Ketenagakerjaan adalah Dedi Hardianto, Djoko Wahyudi, Heru Budi Utoyo, Ujang Romli dari unsur pekerja. Dari pemberi kerja terdapat Muhammad Aziz Tunny, Dasep Suryanto, Abdurrackhman Lahabato, Sumarjono Saragih serta Ardy Susanto dan Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terdapat Afif Johan, Ahmad Naki, Indra Yan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja. Dari unsur pemberi kerja terdapat Mira Sonia Seba Liawati, Paulus Agung Pambudhi, Sunarto dan Tutut Handayami serta Lula Kamal dan Hermawan Saputra dari unsur tokoh masyarakat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.