Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Pendidikan Papua Barat Batasi Pelajar Gunakan Ponsel di Sekolah

📅 Senin, 02 Feb 2026, 12:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pendidikan Papua Barat Batasi Pelajar Gunakan Ponsel di Sekolah Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba memberikan keterangan terkait kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi peserta didik saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (2/2/2026).

MANOKWARI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat membatasi peserta didik pada jenjang PAUD hingga SMA/SMK menggunakan telepon selular (ponsel) saat di sekolah, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif.

Kepala Disdik Papua Barat Barnabasa Dowansiba di Manokwari, Senin (02/2), mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-400.14.4.3_2/DP-PB/I/2026 yang wajib diimplementasikan seluruh sekolah.

"Surat edaran sudah diteruskan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten," kata Dowansiba.

Menurut dia, penertiban penggunaan ponsel selama jam operasional sekolah tidak hanya meningkatkan kualitas konsentrasi pelajar, melainkan dapat mencegah dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi.

Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru atau dalam kondisi tertentu, kata dia, sehingga setiap satuan pendidikan harus menyusun petunjuk teknis agar penerapan berjalan maksimal.

"Kami antisipasi kasus yang terjadi di luar Papua Barat akibat penggunaan HP berlebihan. Siswa bertindak di luar aturan, makanya perlu ditertibkan," ujar Dowansiba.

Ia menyarankan pemerintah kabupaten (pemkab) dan satuan pendidikan di wilayah Papua Barat meningkatkan koordinasi dengan orang tua murid, guna memastikan penerapan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah berjalan optimal.

Pemprov Papua Barat menilai pembatasan penggunaan ponsel penting untuk menekan distraksi selama proses belajar mengajar, mencegah penyalahgunaan teknologi digital, serta membentuk karakter disiplin sejak usia dini.

"Penggunaan handphone juga menjadi atensi kepolisian setelah beberapa kejadian yang melibatkan pelajar. Kami sarankan sekolah sosialisasikan ke orang tua," ujarnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan interaksi sosial di lingkungan sekolah, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap dampak negatif dari aktivitas penggunaan ponsel yang berlebihan.

Pihaknya juga berharap peran orang tua lebih maksimal dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik agar dapat menggunakan perangkat teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.