Tambang Emas Ilegal Disorot, ESDM–PPATK Bidik Aliran Dana Ratusan Triliun

Jumat, 30 Jan 2026, 21:56 WIB

JAKARTA – Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal menjadi langkah krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Praktik pertambangan tanpa izin kerap menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran sungai akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, serta mengancam kesehatan warga sekitar.

Ket. Foto: Ilustrasi - Polres Pasaman Barat Sumatera Barat saat mengamankan barang bukti satu unit alat berat ekskavator dari penambahan emas ilegal. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Selain itu, tambang ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dan menciptakan ekonomi bayangan yang sulit diawasi.

Dari sisi tata kelola, pembiaran aktivitas ilegal berisiko melemahkan wibawa hukum dan memperburuk konflik sosial di daerah tambang.

Oleh karena itu, penindakan yang tegas dan berkelanjutan perlu diiringi dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi alternatif agar upaya penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

“Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga ini mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1).

Yuliot menyampaikan belum mengetahui perusahaan emas mana saja yang terlibat, maupun asal penambangan emas ilegal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa transaksi keuangan membutuhkan pembedahan yang sangat detail, sebab bisa saja melibatkan pihak-pihak lain dalam melakukan transaksi.

“Jadi ya ini kan transaksi keuangan itu kan sangat detail, itu kan di layer pertama, kedua, atau itu menggunakan pihak-pihak lain,” kata Yuliot.

PPATK mencatat dari 27 hasil analisis dan 2 informasi terkait sektor pertambangan, terdapat perputaran dana dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Salah satu yang menjadi perhatian PPATK yakni dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri.

Selama periode 2023–2025, catat PPATK, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

Adapun selama tahun 2025, PPATK telah menyampaikan total 1.540 produk intelijen keuangan (PIK PPATK), di mana sebanyak 373 di antaranya atau sekitar 24,22 persen terkait dengan dugaan tindak pidana asal (TPA) korupsi dengan total perputaran nominal transaksi mencapai Rp180,87 triliun.

Selain itu, terdapat sebanyak 178 PIK PPATK (11,56 persen) terkait dugaan TPA di bidang perpajakan dengan total perputaran dana mencapai Rp934,52 triliun, serta 156 PIK PPATK (10,13 persen) terkait dugaan TPA penipuan dengan total nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp22,53 triliun.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.