Kesepakatan Tarif Dagang AS-RI Tinggal Tunggu Pertemuan Trump dan Prabowo

Jumat, 30 Jan 2026, 01:00 WIB

Negosiasi kebijakan tarif impor AS yang semula ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 bergeser ke pertengahan Februari 2026 dan tahap akhir kesepakatan tarif memerlukan pertemuan tingkat kepala negara.

JAKARTA - Hasil akhir kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia tinggal menunggu jadwal pertemuan Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jadwal kesepakatan kemungkinan mundur ke Februari 2026.

Ket. Foto: Airlangga Hartarto Menko Perekonomian - Jadwal kedua pemimpin harus kita perhatikan. Kedua pemimpin juga ketemu kemarin di Davos. — Sumber: istimewa

“Jadwal kedua pemimpin harus kita perhatikan. Kedua pemimpin juga ketemu kemarin di Davos,” kata Airlangga usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1).

Airlangga pun memastikan tahap akhir kesepakatan tarif pada dasarnya sudah siap dan tidak menghadapi hambatan substansial, namun memerlukan pertemuan tingkat kepala negara.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa negosiasi kebijakan tarif impor AS yang semula ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 bergeser ke pertengahan Februari 2026.

“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menko Ekonomi, mungkin di pekan kedua bulan Februari,” kata Prasetyo.

Pergeseran jadwal jelasnya bukan karena persoalan substansi, melainkan penyesuaian waktu dan perlunya pendalaman sejumlah titik temu antara kedua pihak.

Faktor Krusial

Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sapto Daryano, menilai kepastian hasil akhir kesepakatan tarif dagang AS dengan RI menjadi faktor krusial bagi pelaku ekspor, khususnya industri mebel dan kerajinan.

Menurut dia, kepastian tarif akan sangat menentukan keberanian eksportir dalam mengambil keputusan produksi dan kontrak jangka menengah hingga panjang,” kata Sapto.

Selama ini, eksportir berada dalam posisi menunggu karena belum adanya kepastian final terkait tarif masuk ke pasar AS. “Bagi eksportir, kepastian jauh lebih penting daripada cepat atau lambatnya kesepakatan. Tanpa kepastian, pelaku usaha sulit menyusun perencanaan ekspor, mulai dari pengadaan bahan baku, kapasitas produksi, hingga penetapan harga,” kata Sapto di Yogyakarta, Kamis (29/1).

Dia mengakui kalau pasar AS merupakan salah satu tujuan utama ekspor produk mebel dan kerajinan dari DIY dan Indonesia secara umum. Ketidakjelasan tarif, kata Sapto, berpotensi menahan laju ekspor karena pembeli di luar negeri juga cenderung menunda pemesanan sambil menunggu kepastian kebijakan dagang yang berlaku.

Dalam kesempatan berbeda, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan, yang terpenting bukan ada hambatan atau tidak ada hambatan, tetapi yang terpenting benefit apa yang Indonesia peroleh dari kesepakatan kedua kepala negara itu.

Apakah Indonesia lebih banyak mendapatkan manfaat atau lebih merugikan Indonesia. Misalnya, dengan kesepakatan itu maka kinerja ekspor Indonesia ke AS makin besar, berarti menguntungkan Indonesia atau impor barang AS ke Indonesia makin banyak.

“Ini tentunya merugikan Indonesia,”tegas Esther.

Hal lainnya, bagaimana kinerja investasi. Apakah ada peningkatan investor AS masuk ke Indonesia. Apakah Indonesia dapat transfer knowledge dan teknologi dari Investasi perusahaan AS di Indonesia? Bagaimana kontribusi perusahaan tersebut di Indonesia ke penerimaan negara.

Semua itu kata Esther harus dikalkulasikan lagi dalam negosiasi agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan dan memberi benefit terhadap kepentingan negara.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.