Risalah Mlangi: Forum Kiai Muda NU DIY Memaklumatkan Fatwa Syuriah Sah dan Mengikat untuk Nahdliyin.

Rabu, 28 Jan 2026, 17:55 WIB

YOGYAKARTA – Forum Bahtsul Masail yang diikuti kiai muda dan putra kiai Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar di Pondok Pesantren Al-Falahiyyah Mlangi, Sleman, Selasa (27/1/2026). Forum yang berlangsung sejak siang hingga malam hari tersebut menghasilkan sebuah rumusan sikap bersama yang kemudian disebut sebagai Risalah Mlangi.

Sejumlah kiai dan gus yang hadir dalam forum ini antara lain Gus Fahmi Basya, Gus Faqih Ali, KH Muhaimin, KH Ariful Haq Al-Mubarak, KH Aguk Irawan MN, KH Benny Sunan Kalijaga, KH Hamdanudin Mlangi, Gus Muhammad Habib, KH Salim Al-Azhari, Gus Muhammad Akib, KH Hasan Barir, KH Muhammad Yusuf, KH Rifqi Aziz Al-Ma’shum, Gus Riyadul Athwari, dan Gus Imam Nawawi.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Forum Bahtsul Masail ini juga mendapat penguatan dari KH Asyhari Abta, kiai kharismatik Yogyakarta yang pernah menjabat Rais Syuriah PWNU DIY selama dua periode, yakni 2011–2016 dan 2016–2021. Dalam forum tersebut, KH Asyhari Abta menekankan kembali pentingnya peran Syuriah sebagai otoritas keagamaan tertinggi dalam struktur NU, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Juru bicara forum, Gus Fahmi Basya, menjelaskan bahwa Risalah Mlangi dirumuskan sebagai respons atas berbagai dinamika organisasi yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, para kiai muda memandang perlu adanya penegasan kembali mengenai kedudukan Syuriah dalam pengambilan keputusan hukum dan kebijakan strategis di tubuh NU.

“Forum ini berangkat dari kepedulian terhadap tertib jam’iyah dan komitmen pada khittah NU. Salah satu poin yang ditegaskan adalah bahwa fatwa Syuriah memiliki kedudukan sah dan mengikat bagi warga Nahdliyin,” ujar Gus Fahmi.

Ia menambahkan bahwa pembahasan dalam Bahtsul Masail tidak hanya menyentuh aspek organisatoris, tetapi juga mempertimbangkan landasan keagamaan, etika kepemimpinan, serta kemaslahatan jam’iyah. Dalam konteks tersebut, Syuriah dipandang sebagai penjaga nilai, arah keulamaan, dan rujukan utama dalam menyikapi persoalan-persoalan penting organisasi.

Forum juga membahas sejumlah isu yang berkembang di tingkat nasional NU, termasuk perbedaan pandangan terkait otoritas keagamaan dan mekanisme pengambilan keputusan. Para peserta menilai bahwa penguatan kembali peran Syuriah diperlukan untuk menjaga kesinambungan tradisi keulamaan dan ketertiban organisasi.

Melalui Risalah Mlangi, para kiai muda NU DIY berharap NU tetap berpijak pada nilai-nilai dasar jam’iyah, menjaga harmoni internal, serta memperkuat peran ulama dalam membimbing organisasi. Rumusan ini diharapkan menjadi kontribusi pemikiran dari wilayah dalam menjaga keutuhan dan marwah Nahdlatul Ulama.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.