Kasus Ijazah Palsu Merebak, DPR Minta ANRI-KPU Jelaskan soal Alur Pengarsipan Ijazah Capres

Senin, 24 Nov 2025, 16:45 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Khozin meminta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan soal alur pengarsipan dokumen ijazah calon presiden (Capres).

"Nah, ini saya mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau nggak?" kata Khozin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Ket. Foto: Kepala ANRI Mego Pinandito — Sumber: antara foto

Khozin mengatakan dirinya tidak ingin membahas soal keaslian ijazah tersebut, yang menjadi fokusnya adalah soal status pengarsipan dokumen tersebut.

"Disampaikan kepada publik duduk persoalan pengarsipan ijazah ini seperti apa. Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa," tuturnya.

Lebih lanjut, Khozin mengatakan dirinya merasa perbincangan publik soal ijazah tersebut semakin tidak kondusif, oleh karena itu Komisi II mendorong agar ada jawaban yang jelas dan tegas atas pembicaraan tersebut.

"Kami jujur Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu. Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang enggak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan dokumen yang diarsipkan oleh ANRI hanya dokumen yang asli.

"Kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus otentik, yang asli, sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah. Jadi kalau ditanya itu arsipnya dimana? arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan," kata Mego.

Lebih lanjut Mego juga menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan ke ANRI untuk diarsipkan, bukan sekadar dokumen namun juga harus memiliki nilai manfaat yang luar biasa.

"Ada aturan lagi bahwa arsip itu akan diserahkan kepada ANRI kalau sudah masuk klasifikasi statis atau sesuatu yang bersifat sangat memiliki nilai manfaat yang luar biasa sehingga menjadi arsip yang harus disimpan," ujarnya.

Terkait dokumen ijazah, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan dokumen tersebut kepada pihak yang mengajukan permintaan atas dokumen terkait.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," kata Afif.

Afif mengatakan persoalan ini ijazah ini akan menjadi catatan bagi KPU untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola dokumen dan arsip di instansi yang dipimpinnya.

"Mungkin baru periode-periode ini juga pasca pemilu bahkan pascasetelah pemilu dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak, sebelumnya belum pernah. Nah ini menjadi pekerjaan rumah dan tentu tata kelola perbaikan untuk mengantisipasinya kita pikirkan bersama-sama." ujarnya.

  • KPU
  • ANRI
  • Kasus Ijazah Palsu
  • Pengarsipan Ijazah Capres

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.