INDEF Menilai Thomas Djiwandono Mampu Jembatani Kebijakan Fiskal Moneter

Rabu, 28 Jan 2026, 13:45 WIB

JAKARTA - Terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk menjembatani kebijakan fiskal dan moneter. Demikian disampaikan oleh Kepala Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Rizal Taufiqurrahman.

"Sebelumnya menjadi Wakil Menteri Keuangan, yang notabene terkait dengan sinergi kebijakan di fiskal. Kedua, kemampuan diplomatik politik di antara fraksis-fraksis DPR," kata dia, Rabu (28/1).

Ket. Foto: Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono — Sumber: DPR RI

Ia menjelaskan, dari perspektif legislatif, figur seperti Thomas dinilai relatif dapat diterima dalam proses penetapan kebijakan. Dari sisi kualifikasi, latar belakang pendidikannya bersifat multidisiplin dan berwawasan internasional, serta didukung pengalaman yang beragam.

Ia mengakui pengalaman Thomas di sektor keuangan dan moneter masih tergolong terbatas. Namun, ia menilai keputusan penunjukan tersebut mencerminkan preferensi politik, mengingat proses pengambilan keputusan di lembaga seperti DPR.

"Saya melihat keputusan ini adalah keputusan yang mencerminkan preferensi. Kalau bicara politik ya karena di DPR kan politik," kata dia.

Kendati demikian, ia berharap agar pasar melihat penunjukan tersebut tidak semata sebagai keputusan politis. Melainkan juga sebagai keputusan teknis yang didasarkan pada profesionalisme.

Ia menekankan bahwa aspek teknis, objektivitas, dan kapasitas profesional Thomas seharusnya menjadi pemicu utama dalam menjalankan tugasnya. "Dan memang akan sangat baik dalam jangka pendek ini, ia mampu menarik diri untuk seluruh proses pengambilan keputusan," ucap dia.

Guru Besar FEB UGM, Insukindro, menegaskan bahwa latar belakang pejabat BI tidak dapat dilepaskan dari kerangka kelembagaan BI. Menurut dia, independensi Bank Indonesia secara formal lahir sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

"Sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia itu independen dari pemerintah. Sebelumnya, BI itu tergantung pada pemerintah dan Gubernur BI adalah anggota kabinet," ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.