Modus Baru Edarkan Narkoba Terbongkar di Tangerang: Paket Online Berisi 2,3 Kg Ganja
Senin, 26 Jan 2026, 16:42 WIBJAKARTA -Â Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkoba di Tangerang, Banten, dengan menyamarkan sabu dan ganja dalam paket pengiriman online menggunakan resi palsu. Dalam pengungkapan ini, dua pria ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 2,3 kilogram.
âModus yang digunakan para pelaku dengan mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu," kata Pelaksana Tugas Kepala Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi.
Dari pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 01.10 WIB di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Tangerang, polisi menangkap dua pria berinisial VA (34) dan TM (29).
"Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram," kata Budi.
Dari hasil penyelidikan, tersangka VA berperan sebagai pengedar, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpanan narkoba milik VA.
Budi juga menyebutkan kedua pelaku sudah menjadi target operasi sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku dan akhirnya kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.
"Setelah melakukan penangkapan kedua pelaku dan melakukan pengembangan, didapatkan sebuah tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online," katanya.
Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
- kota tangerang
- polda metro jaya
- narkoba
- ganja
- paket online
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Dendam Utang Berujung Maut, Pria 25 Tahun Dibunuh dan Dibuang di TPU Bekasi
-
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Begal yang Viral di Medsos
-
Cegah Seks Bebas dan Narkoba, Jakbar Wajibkan PIK-R di Sekolah
-
Penyaluran Bantuan untuk Korban Kebakaran Ujung Murung Banjarmasin Tengah
-
Polda NTT Buka Ruang Protes Peserta yang Gugur Tes Kesehatan Bintara Brimob
-
Anugerah Dewan Pers 2025, Penghargaan bagi Tokoh dan Insan Pers Berprestasi
-
Liga Inggris: Aston Villa dan Chelsea Saling Sikut Demi Tiket Liga Champions
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.