Modus Baru Edarkan Narkoba Terbongkar di Tangerang: Paket Online Berisi 2,3 Kg Ganja
Senin, 26 Jan 2026, 16:42 WIBJAKARTA -Â Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkoba di Tangerang, Banten, dengan menyamarkan sabu dan ganja dalam paket pengiriman online menggunakan resi palsu. Dalam pengungkapan ini, dua pria ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 2,3 kilogram.
âModus yang digunakan para pelaku dengan mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu," kata Pelaksana Tugas Kepala Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi.
Dari pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 01.10 WIB di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Tangerang, polisi menangkap dua pria berinisial VA (34) dan TM (29).
"Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram," kata Budi.
Dari hasil penyelidikan, tersangka VA berperan sebagai pengedar, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpanan narkoba milik VA.
Budi juga menyebutkan kedua pelaku sudah menjadi target operasi sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku dan akhirnya kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.
"Setelah melakukan penangkapan kedua pelaku dan melakukan pengembangan, didapatkan sebuah tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online," katanya.
Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
- kota tangerang
- polda metro jaya
- narkoba
- ganja
- paket online
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
NCT 127 Umumkan “Comeback”
-
Jika Temukan Titik Api Kebakaran Hutan, Masyarakat Diminta Segera Lapor!
-
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Salurkan Bantuan Sembako di Distrik Tiom Lanny Jaya
-
Mulai 2027 Main ke Kepulauan Seribu Bakal Naik TransJakarta? Cek Aturan Barunya
-
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Spektakuler Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
-
Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi
-
Tersenyum ke Kamera, Kepala PKBM Tangerang Tersangka Korupsi Terancam 20 Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.