Ciptakan Iklim Usaha Lebih Sehat, Bappenas Dorong Persaingan Bisnis yang Adaptif
Senin, 26 Jan 2026, 17:10 WIBJAKARTA â Menciptakan iklim usaha yang adil menjadi kunci agar bisnis di Indonesia bisa tumbuh merata. Upaya ini tidak hanya soal regulasi, tapi juga memastikan persaingan sehat antara perusahaan besar dan UMKM, transparansi perizinan, serta perlindungan terhadap praktik monopoli atau unfair competition.
Dengan iklim usaha yang lebih adil, pelaku bisnis bisa lebih percaya diri berinvestasi, inovasi pun terdorong, dan konsumen akhirnya mendapatkan pilihan produk dan layanan yang lebih beragam serta berkualitas.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai kebijakan persaingan usaha yang adaptif dan terintegrasi mampu menciptakan iklim usaha yang adil di Indonesia.
âPenguatan kebijakan persaingan usaha yang terintegrasi dan adaptif menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang adil serta mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,â kata Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi Kementerian PPN/ Bappenas Roby Fadillah di Jakarta, Senin (26/1).
Dalam forum âCompetition Outlook 2026â bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Roby menyebutkan hal ini menyusul pentingnya peran persaingan usaha yang sehat demi mendorong produktivitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan, persaingan usaha menjadi salah satu fokus dalam RPJMN 2025-2029, khususnya pada Prioritas Nasional 5, Program Prioritas 5, dan Kegiatan Prioritas 8 untuk mencapai terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, dan mendukung terwujudnya peningkatan integrasi ekonomi domestik dan global.
Selain itu, Roby mengatakan, persaingan usaha yang sehat dan ketat juga dapat mendorong adanya inovasi, efisiensi, dan peningkatan kualitas produk yang pada akhirnya berdampak ke ketertarikan penanaman modal di Indonesia.
âTekanan persaingan usaha yang didorong oleh regulasi yang kuat serta akses pemodalan yang baik akan membuat perusahaan mempunyai kebutuhan untuk keberlangsungan daya saing perusahaan jangka panjang perusahaan dalam bentuk investasi dalam inovasi,â kata Roby.
Namun, ia mengingatkan bahwa hubungan persaingan usaha dan inovasi dapat berlangsung dua arah, di mana inovasi dalam hal ini dapat mengubah struktur pasar.
âDalam hal ini inovasi dapat menciptakan pasar baru, mengubah arah jalannya kompetisi di pasar, bahkan membuat pesaing keluar dari pasar atau menghindari kompetisi secara langsung,â ujarnya.
Persaingan pasar yang lebih tinggi secara umum, lanjutnya, dapat meningkatkan investasi korporasi dan nilai perusahaan, tapi juga efeknya dipengaruhi kepastian kebijakan ekonomi.
âOleh karena itu, kebijakan persaingan usaha di sini sangatlah penting, untuk menciptakan level playing field dan membantu investasi inovasi agar dapat tersebar di seluruh pasar,â kata Roby.
- Bappenas
- Iklim usaha
- kebijakan persaingan usaha
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Solusi Modal Usaha agar Tak Kembali Langgar Aturan
-
Terbang Bersama Vietjet Berpeluang Menang Hadiah Utama Emas 38 gram
-
Madonna Tampil Bareng Sabrina Carpenter di Ajang Coachella
-
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Apel Halalbihalal Idul Fitri 1447 H/2026
-
Bagaimana CIA Membantu Temukan Ko Pilot F-15 AS yang Bersembunyi di Celah-celah Pegunungan Iran
-
Ini Alasan Mengapa Gerbong Perempuan KRL Ditempatkan di Ujung Rangkaian?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.