AirNav Indonesia Tingkatkan Pelayanan Navigasi Bandara Lede Kalumbang
Senin, 26 Jan 2026, 19:45 WIBJAKARTA â AirNav Indonesia melakukan peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan ini efektif diimplementasikan pada 22 Januari 2026.
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno, mengatakan bahwa upaya ini sebagai bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.
Dijelaskan, AFIS merupakan pelayanan navigasi penerbangan yang sepenuhnya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung. Dengan peningkatan menjadi layanan Tower (ADC/TWR), petugas Air Traffic Controller (ATC) memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat di darat maupun di udara sekitar bandara.
âSehingga pengaturan lalu lintas penerbangan yang dilakukan oleh ATC dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,â ungkapnya dalam keterangan resminya yang dirilis Senin, (26/1).
Avirianto menyampaikan, peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia dalam memperkuat keselamatan penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya.
Pengoperasian layanan Tower tidak hanya mencerminkan peningkatan kapasitas layanan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.
Sebagaimana diketahui, Bandara Lede Kalumbang sebelumnya bernama Bandara Tambolaka. Perubahan tersebut ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 206 Tahun 2022 pada 7 November 2022.
âDengan beroperasinya pelayanan Tower di Tambolaka, kami berharap koordinasi operasional penerbangan semakin optimal, efisiensi meningkat, dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,â tambahnya.
Ditambahkan, proses peningkatan pelayanan ini telah dimulai sejak 2019, mencakup pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel. Sebanyak lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWRâWATK) dari regulator.
Peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator adalah dengan menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan telah dikeluarkan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan, dan implementasi layanan Tower diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendement 170 tanggal 22 Januari 2026.
Dengan beroperasinya layanan Tower ini, AirNav Indonesia optimistis kualitas keselamatan penerbangan nasional semakin meningkat sejalan menguatnya konektivitas udara.
âKita semua berharap, peningkatan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya,â tutup Avirianto.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Pemkab Bekasi Dorong Pengembang Penuhi Kewajiban Serah Terima Fasos dan Fasum
-
Kini Giliran Korsel Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat
-
Pilahlah Sampah dari Hulu agar Penanganan Lebih Efektif
-
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng, Akses Ditutup hingga April 2026
-
IHSG Hari Ini Melemah di Tengah Alarm Krisis Energi Dunia
-
Dalam Implementasikan ATMAS, CANSO Nilai AirNav Indonesia ”On the Right Track"
-
Kabar Baik Guru ASN, Kemendikdasmen Cairkan Rp18 Triliun Tunjangan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.