Proses Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Rusak Berat di Sigi

Minggu, 25 Jan 2026, 23:15 WIB

Sigi - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Armin mengatakan pihaknya fokus untuk menyelesaikan proses verifikasi penerima bantuan rumah maupun hunian tetap (huntap) kategori rumah rusak total atau hilang dan rusak berat.

"Jadi hingga saat ini kami sedang turun survei ke desa-desa tetapi masih di wilayah atau kecamatan yang berada di lembah seperti Sigi Biromaru, Dolo, dan Marawola," kata Armin saat ditemui awak media di Sidera, Sigi, Minggu.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Ia mengemukakan verifikasi tersebut dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat korban bencana 2018 silam yang belum pernah mendapatkan hunian tetap.

"Tentunya tujuan verifikasi ini adalah rumah yang rusak berat dan masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan bencana 2018 silam termasuk masyarakat miskin," ucapnya. 

Ia menuturkan masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak sedang dan rusak ringan akan ditangani melalui skema program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Dengan menggunakan skema RTLH, masyarakat korban bencana yang rumahnya rusak ringan atau sedang ini bisa terbantu," sebutnya. 

Menurut dia, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan mencapai 497 rumah yang mengalami rusak berat maupun hilang.

"Kami sudah menindaklanjuti 497 laporan masyarakat dengan kategori rumah rusak total atau hilang dan rusak berat," kata dia.

Diketahui data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi bahwa jumlah rumah rusak total atau hilang sebanyak 102 unit, rusak berat 395 unit, rusak sedang 534 unit, rusak ringan 1.429 unit, rumah tidak layak huni 1.009 unit dan blank 55 unit.

Total dokumen yang masuk dari masyarakat belum menerima bantuan korban bencana 2018 silam sebanyak 3.524 unit.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.