- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu RI Pulangkan 90 WNI ...
Kemlu RI Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Jumat, 23 Jan 2026, 10:50 WIBJAKARTA - Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam penipuan daring (online scam) dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Menurut keterangan Kemlu pada Kamis (22/1), para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan MyanmarâThailand No. 2.
Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, kemudian melanjutkan penerbangan menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025 dan gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air.
Kemlu RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
- Sindikat Penipuan Online
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga bangun hunian sementara
-
Dinas Pengendalian Kependudukan Kota Mataram Temukan Empat Kasus Baru Stunting
-
Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan dan Perjudian Berbasis di Myanmar
-
Cuaca Panas Menyengat Bikin Kaget Warga Sumbar! BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Militer Myanmar Tutup Pusat Kejahatan Siber di Dekat Perbatasan Thailand, Lebih dari 2.000 Orang Ditangkap
-
Diburu FBI Ditangkap di Thailand, Seorang WNI Diduga Tipu Warga AS hingga 10 Juta Dollar
-
Dilaporkan Hilang, WNI Asal Bandung Ini Ternyata Bekerja di Kamboja, KBRI Bantu Pemulangan ke Tanah Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.