Menko Kumham Imipas: Pemerintah Dorong RUU Disinformasi demi Ketahanan Nasional
Kamis, 22 Jan 2026, 13:20 WIBJAKARTAÂ - Pemerintah mendorong penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing demi memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
âDisinformasi dan propaganda asing saat ini menjadi ancaman nyata bagi kepentingan nasional kita. Propaganda asing kerap menyerang sawit, minyak kelapa, dan perikanan demi melemahkan daya saing nasional Indonesia,â kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/1).
Yusril menilai propaganda asing mengancam ekonomi, merusak mental bangsa, menurunkan kepercayaan diri nasional, dan berpotensi memicu konflik sosial. Ia menegaskan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak membatasi kebebasan berekspresi serta tetap sejalan prinsip demokrasi nasional.
âDalam sejarah global, propaganda sering menjadi instrumen awal untuk melemahkan suatu negara sebelum dilakukan intervensi yang lebih besar. Negara perlu memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi publik,â ucap Yusril.
Saat ini, pemerintah tengah berada pada tahap pengkajian awal dan penyusunan naskah akademik. Proses tersebut, kata Yusril, dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
âSemua pihak dipersilakan memberikan masukan. Yang penting, persoalan ini dipahami secara utuh, bukan ditolak secara apriori,â ucap Yusril.
DPR RI menilai, RUU Penanggulangan Disinformasi adalah respons terhadap masifnya dan sistemik ancaman informasi bohong atau keliru di ruang digital. Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menilai RUU tersebut menjadi peran negara untuk menjaga ketahanan informasi nasional, terutama di tengah tantangan geopolitik.
âSaya mengapresiasi inisiatif penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah penting negara. Khususnya, dalam merespons ancaman disinformasi yang semakin sistemik di ruang digital,â ujar Sukamta. ils/I-1
- Yusril Ihza Mahendra
- ruu disinformasi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemenkeu Pastikan Keberlanjutan IKN Menuju Ibu Kota Politik
-
Hore, Sekarang Tidak Perlu Lagi Lepas Sepatu selama Pemeriksaan di Bandara AS
-
Duplantis Pecahkan Rekor Dunia Lompat Galah untuk ke-15 Kali, Tembus 6,31 Meter
-
Horor MBG, Pemprov Jakarta Mesti Gelar Pelatihan Sanitasi
-
Angkatan Udara AS Mundur dari Pacific Airshow Gara-gara Pemerintahan Tutup
-
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Melepas Satgas Kizi TNI MINUSCA Ke Afrika Tengah
-
KRL Stasiun Juanda Terapkan Buka Tutup karena Penumpang Membludak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.