Kemenkeu Pastikan Keberlanjutan IKN Menuju Ibu Kota Politik
Jumat, 26 Sep 2025, 03:09 WIBPENAJAM PASER UTARA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memastikan keberlanjutan pembangunan calon ibu kota Indonesia itu menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
âKami tinjau langsung progres atau kemajuan pembangunan IKN,â ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto saat melakukan kunjungan ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (23/9).
âSekaligus memastikan kesiapan rencana pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028,â tambahnya.
Sejumlah titik strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain, Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, proyek peningkatan jalan paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.
Kunjungan menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target, jelas Tri Budhianto lagi, dan siap berperan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN timpal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
âKontrak kerja dilakukan akhir Oktober 2025, diharapkan berjalan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat selesai Desember 2027,â demikian ungkapnya.
Kucuran Dana APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih akan berlanjut pada tahun anggaran 2026.
âJadi, IKN masih didorong. Tahun depan lebih cepat lagi,â kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun, Purbaya tak merinci detail besaran anggaran yang bakal digelontorkan untuk IKN pada tahun depan. Dia hanya menyinggung pemerintah tahun ini masih menganggarkan dana pembangunan IKN sebesar Rp5,7 triliun, termasuk yang dialokasikan pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Untuk kelanjutan IKN ke depan, dia masih akan menunggu perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tim DVI Ungkap Cara Identifikasi Korban Kapal Virgo yang Sulit Dikenali
-
Lippo Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Pemkab Bekasi
-
BGN akan Buat Sistem Rating untuk Dapur MBG yang Mirip Aplikasi Ojol
-
Pascagempa, 70 Siswa SD Negeri Kaburea Gunakan Tenda Terpal sebagai Ruang Belajar Sementara
-
Pakistan Penjarakan Saudara-saudara Perempuan Mantan Perdana Menteri Imran Khan
-
BMKG: Hari Ini Berpotensi Terjadi Gelombang Laut Empat Meter
-
Presiden Trump Klaim Aliran Minyak Selat Hormuz Pulih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.