Kemenkeu Pastikan Keberlanjutan IKN Menuju Ibu Kota Politik
Jumat, 26 Sep 2025, 03:09 WIBPENAJAM PASER UTARA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memastikan keberlanjutan pembangunan calon ibu kota Indonesia itu menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
âKami tinjau langsung progres atau kemajuan pembangunan IKN,â ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto saat melakukan kunjungan ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (23/9).
âSekaligus memastikan kesiapan rencana pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028,â tambahnya.
Sejumlah titik strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain, Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, proyek peningkatan jalan paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.
Kunjungan menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target, jelas Tri Budhianto lagi, dan siap berperan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN timpal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
âKontrak kerja dilakukan akhir Oktober 2025, diharapkan berjalan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat selesai Desember 2027,â demikian ungkapnya.
Kucuran Dana APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih akan berlanjut pada tahun anggaran 2026.
âJadi, IKN masih didorong. Tahun depan lebih cepat lagi,â kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun, Purbaya tak merinci detail besaran anggaran yang bakal digelontorkan untuk IKN pada tahun depan. Dia hanya menyinggung pemerintah tahun ini masih menganggarkan dana pembangunan IKN sebesar Rp5,7 triliun, termasuk yang dialokasikan pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Untuk kelanjutan IKN ke depan, dia masih akan menunggu perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Masih 15 Tahun, Remaja Padang Ini Sudah Berangkat Haji
-
Rayakan Hari Kartini, Kemenhub Dorong Perempuan jadi Agen Perubahan Mewujudkan Keselamatan Berlalulintas
-
DLH Banyumas Kembangkan TPST BLE Tekan Beban Pengolahan Sampah
-
Di Tengah Minimnya Hasil Tangkapan, Nelayan Trenggalek Larung Sesaji
-
Gambir Sumbar Tak Mau Lagi Dilego Murah! Kementan–BUMN Siapkan Lompatan Besar
-
Komisi IX DPR RI Gelar Raker bersama Menkes dan Mensos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.