Transformasi Digital Dipercepat, 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Masuk SPBE
Rabu, 21 Jan 2026, 17:30 WIBJAKARTA -Â Pemerintah integrasikan 27 ribu aplikasi pusat dan daerah ke dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menyederhanakan layanan publik dan memperkuat pemerintahan digital.
Pemerintah menegaskan program SPBE sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional, dengan fokus utamanya integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem yang terpisah dan berulang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan. Pemerintah perlu menyatukan sistem agar layanan publik berjalan dalam satu arsitektur nasional.
âSaat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),â ujar Wamenkomdigi Nezar Patria, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1), Wamenkomdigi Nezar menjelaskan, integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan data antarinstansi saling terhubung.
Bagi masyarakat, integrasi ini berarti layanan publik yang lebih mudah diakses dan konsisten di berbagai daerah.
Di tingkat daerah, Kemkomdigi mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan.
âTujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,â tuturnya.
Kemkomdigi juga mencatat kemajuan fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, di mana pilar pemerintahan digital tercatat mengalami kemajuan stabil.
Meski demikian, Nezar menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien dan terpercaya.
Ia menegaskan bahwa SPBE adalah agenda nasional yang hanya dapat berjalan jika pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.
âTransformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,â katanya.
- layanan publik
- transformasi digital
- aplikasi pemerintah
- spbe
- sistem pemerintahan berbasis elektronik
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Aktor Film "Dances With Wolves" Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Pelecehan Gadis Pribumi
-
Pemerintah Percepat Ekosistem AI dan Data Center untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi
-
Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 dan Elpiji 5,5 Kg Jadi Rp107.000
-
Modifikasi Cuaca untuk Menangani Banjir di Wilayah Bandung Raya
-
Telkom dan Katadata Perkuat Ekosistem AI Lewat Kolaborasi dengan Universitas Udayana
-
RSD Gunung Jati Cirebon Catat 50 Kasus Suspek Campak hingga April
-
Layanan Pembuatan Paspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.