Aktor Film 'Dances With Wolves' Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Pelecehan Gadis Pribumi
Selasa, 28 Apr 2026, 16:00 WIBLAS VEGAS â Hakim di Nevada pada hari Senin (27/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada aktor "Dances With Wolves", Nathan Chasing Horse, karena melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dan gadis-gadis Pribumi.
Sebelumnya, juri telah menyatakan Nathan bersalah atas 13 dakwaan, sebagian besar terkait dengan pelecehan seksual terhadap tiga wanita.
Para korban dan keluarga mereka mengatakan kepada Hakim Jessica Peterson, mereka terus menderita trauma yang disebabkan oleh Chasing Horse (49), dan bergumul dengan iman mereka setelah ia menyalahgunakan posisinya sebagai pemimpin spiritual.
âTidak ada cara untuk mendapatkan kembali masa muda, kehilangan masa kecil, pengalaman pertama saya, ciuman pertama saya, wisuda yang tidak pernah saya alami,â kata Corena Leone-LaCroix, dikutip Associated Press. Ia berusia 14 tahun ketika Chasing Horse melecehkannya. âKehidupan yang seharusnya bisa dijalani gadis kecil itu telah direnggut dari saya selamanya.â
Associated Press biasanya tidak menggunakan nama korban dugaan pelecehan seksual kecuali mereka tampil di depan publik, seperti yang dilakukan Leone-LaCroix.
Chasing Horse, mengenakan seragam biru tua Pusat Penahanan Clark County, menatap lurus ke depan saat para korban membacakan pernyataan mereka dan tetap tenang saat dikawal keluar dari ruang sidang.
Dia baru akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 37 tahun, dan terus membantah tuduhan terhadapnya.
âIni adalah ketidakadilan,â katanya kepada hakim pada hari Senin (27/4).
Peterson menyatakan terkejut dengan terdakwa yang terus-menerus membantah tuduhan tersebut meskipun ada bukti yang ditunjukkan dalam persidangan.
âAnda memanfaatkan kepercayaan dan spiritualitas para wanita ini, dan Anda memanipulasi mereka untuk kepuasan pribadi Anda sendiri,â katanya sebelum mengumumkan hukumannya. Ketika sidang ditunda, lebih dari selusin orang di ruang sidang bertepuk tangan.
Tuduhan lain di Kanada masih dalam proses.
Putusan ini mengakhiri upaya bertahun-tahun untuk menuntut mantan aktor tersebut setelah ia pertama kali ditangkap dan didakwa pada tahun 2023. Penangkapan awal itu menggema di seluruh wilayah penduduk asli Amerika, penegak hukum di negara bagian lain dan Kanada menindaklanjuti dengan lebih banyak dakwaan pidana. Dakwaan-dakwaan tersebut masih dalam proses.
Layanan Penuntut Umum British Columbia mengatakan Chasing Horse didakwa dengan penyerangan seksual pada Februari 2023, meskipun tanggal dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada September 2018 di dekat Keremeos, sebuah desa sekitar empat jam di sebelah timur Vancouver.
Pada November 2023, kasus tersebut dihentikan sementara karena dakwaan terhadap Chasing Horse di Amerika Serikat, tetapi dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Event di Jakarta Akhir Februari 2026: Dari Festival Lego hingga Bazar Khas Ramadan
-
Amazon Girls’ Tech Day Dorong Talenta Digital Perempuan Muda di Indonesia
-
Gubernur Jatim-Malut Bertemu Bahas Penguatan SPBE dan Manajemen ASN
-
Ustadz SAM Masih Buron! Polri Ajukan "Red Notice" ke Interpol
-
Cuaca Panas Terik di Samarinda Dipicu Ekuinoks, BMKG Ingatkan Ancaman Pancaroba
-
Pelecehan di Kereta
-
Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.