Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda PBD Selidiki Penipuan Daring Terhadap WNA Kerugian Rp2,3 Miliar

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Polda PBD Selidiki Penipuan Daring Terhadap WNA Kerugian Rp2,3 Miliar Doc: ANTARA/HO-Polda Papua Barat Daya
Ket. Korban WNA yang mengalami kasus penipuan daring mendatangi Mapolda Papua Barat Daya, di Sorong, Selasa (20/1).

AIMAS -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) menyelidiki dugaan penipuan daring bermodus petugas pajak yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda PBD, Kombes Pol Iwan Manurung di Sorong, Rabu, menjelaskan kasus penipuan daring ini tengah ditangani kepolisian, setelah korban bernama Brigitte Pla sebagai pengelola Tabari Dive Lodge yang menetap dan berusaha di Kabupaten Raja Ampat melaporkan tindak pidana itu.

"Iya, benar ada laporan. Saat ini kami masih mempelajari laporan dan sedang melakukan penyelidikan,” katanya.

Berdasarkan keterangan korban bahwa awal mulanya korban dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong melalui sambungan telepon dari nomor tidak dikenal.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit.

"Pelaku kemudian mengirimkan tautan aplikasi bernama M-Pajak dan meminta korban mengunduh serta mengisi data pribadi," katanya.

Selanjutnya, korban diminta menunggu kode verifikasi dan kembali dihubungi untuk memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak.

Selain itu, pelaku juga meminta kode token perbankan milik korban. Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti instruksi tersebut hingga 11 kali.

"Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi transaksi perbankan di ponselnya. Dana sebesar Rp250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, sehingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar," bebernya.

Merasa curiga, korban mempertanyakan transaksi tersebut kepada pelaku. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian.

"Setelah itu, pelaku tidak lagi dapat dihubungi," ucapnya.

Ia menilai kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan daring terorganisir yang beroperasi lintas wilayah, dengan modus yang semakin canggih melalui rekayasa sosial, penggunaan aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.

Dia memastikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya tengah mendalami kasus penipuan daring itu dengan mendatangi sejumlah bank untuk memastikan jalur transaksi yang kemudian akan menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.