Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Museum Tambang Pongkor dan Fenomena Gurandil di Tambang Emas Pongkor

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 21:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Museum Tambang Pongkor dan Fenomena Gurandil di Tambang Emas Pongkor Doc: Istimewa
Ket. Museum tambang Pongkor, Nanggung, Kab. Bogor

Koran Jakarta : Museum tambang Pongkor berada di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kawasan ini adalah area Tambang emas yang memiliki luas mencapai 6.042 Ha dan dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam). Tambang ini merupakan tambang emas terbuka dan bawah tanah dengan ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (mdpl) dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), sebuah perusahaan patungan antara Newcrest Mining Limited dari Australia dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Indonesia. Tambang emas Gunung Pongkor bisa menghasilkan emas sekitar 2 ton per tahun.

Sejarah keberadaan tambang emas Pongkor dimulai dengan dilakukannya ekplorasi logam dasar atau Pb dan Zn di bagian Utara Gunung Pongkor oleh para geologiwan Aneka Tambang pada tahun 1974 sampai 1981.

Menurut sejarahnya, tambang Emas Pongkor adalah salah satu tambang emas terbesar di Indonesia yang dioperasikan oleh PT Aneka Tambang (Antam). Sejarah penambangan emas di Pongkor telah berlangsung lama, bahkan sebelum masa kolonial. Namun, eksploitasi besar-besaran baru dimulai pada masa penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan tambang diambil alih oleh pemerintah dan kemudian diserahkan kepada PT Antam.

Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan pada tahun 1981 di daerah Pongkor, peneliti menemukan endapan urat kwarsa (quart vena) berkadar 4 gpt (gram per ton) emas dan 126 gpt (gram per ton) perak.

20260120205458_Museum-Tambang-Pongkor-3.jpg

Tahun 1993 dibangun pabrik pertama dengan kapasitas 2,5 ton emas/tahun. Pada tahun yang sama, dibangun pula bendungan tailing . Pada tahun 1994, dilakukan Commissioning Pabrik Pengolahan Emas dan kemudian proyek penambangan emas Pongkor resmi menjadi Unit Pertambangan Emas Pongkor.

20260120205538_Museum-Tambang-Pongkor-4.jpg

Fenomena Gurandil di Tambang Emas Pongkor

Istilah gurandil digunakan di Indonesia khususnya di Gunung Pongkor (Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat), untuk menyebut penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di areal tambang emas, baik di luar maupun kadang masuk ke dalam wilayah konsesi resmi PT Aneka Tambang (Antam).

20260120205440_Museum-Tambang-Pongkor-2.jpg

Ciri dan cara kerja "gurandil" adalah : 

  • Menggali lubang secara ilegal ke dalam terowongan milik PT. Antam, atau membuat terowongan sendiri dari atas bukit.
  • Mereka rata-rata adalah warga lokal (Kecamatan Nanggung, Kab. Bogor), dan sering berasal dari pendatang berbagai daerah (seperti dari Lebak Banten, Palabuhan Ratu Sukabumi) yang berharap mendapat penghasilan besar dari emas, terutama saat harga emas tinggi.
  • Gurandil umumnya bukan penambang profesional; mereka menggali sendiri tanah mencari urat emas dengan alat sederhana seperti linggis, martil, dan lilin sebagai penerang.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Sarana Digital Mandiri Srandil
Sarana Digital Mandiri Srandil
20 Jan 2026, 21:13 WIB.

Bertahun-tahun ada Gurandil yg secara bebas beroperasi menambang emas secara ilegal pasti ada "pemain" yg melindungi

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
Ekonomi
TKDN Tidak Sesuai, APJIPMI ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.