Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Keliling Ada di 14 Titik Wilayah Jadetabek

Selasa, 20 Jan 2026, 09:30 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (20/1).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, ke-14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

Ket. Foto: Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025). — Sumber: Antara

1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-15.00 WIB

5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB

9. Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Hal G Town Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Picu Bau Mulut, Ini Solusi Perawatannya

India Tekan Inflasi Bawang Lewat Jalur Kereta Khusus

Nepal Siaga Satu Gempuran Ganda Banjir Bandang dan Longsor Rusak Wilayah Perbatasan

Kuba Tegaskan Tak Menyerah Lawan Cengkeraman Ekonomi AS

Konsumsi Pertalite Melonjak 12,92 Persen Sepanjang Juli 2026, Imbas Kenaikan Pertamax Kah?

Wabah Difteri Rambah Pemukiman Padat Nigeria

Bangkit Jadi Negara Baru, Afghanistan Masih Terlilit Krisis Malnutrisi Akut

Data Desil Kacau Disorot, DPR Minta Segera Perbaiki untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat

Anita Puji Utami Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum Iperindo periode 2026-2030

Ikan Oarfish Terdampar di Pantai Pink Lombok, Diduga akibat Perubahan Iklim dan Gempa NTT

Ironi Abad Modern, Kelaparan di Sudan Dianggap sebagai Kegagalan Global yang Memalukan

Kelompok Houthi Ultimatum Siap Gempur Sektor Ekonomi Saudi

Daftar Sementara Susunan Pembalap MotoGP 2027: Tim Trackhouse MotoGP Duetkan Enea dan Raul

Lapor Presiden, Menteri PU: Jalan Nasional Flores 100% Sudah Terbuka

Timnas Voli Putri Indonesia Melaju ke Perempat Final AVC Continental 2026

Tarif Parkir di Jakarta Naik? Dishub DKI Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Hanya Usulan

Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan.

"Famtrip Marine Maratua 2026" Promosikan Keindahan Bawah Laut Maratua pada Turis Selam Malaysia dan Singapura

Garuda Spark Innovation Hub: Babak Baru Pengembangan Inovasi Daerah

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.