KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Selasa, 20 Jan 2026, 13:33 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT diduga mematok harga untuk jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah (Jateng).
âJadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK akan mengungkapkan detail harga tersebut dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Bupati Pati Sudewo.
âNanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,â katanya.
Adapun saat ini Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam OTT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
- KPK
- Bupati Pati Sudewo
- Patok Harga
- Jabatan Perangkat Desa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Indonesia Bidik Hollywood! Strategi Baru untuk Membawa Industri Kreatif ke Panggung Dunia
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Kadar Lemak Tak Normal Jadi Temuan Terbanyak CKG di Jakarta
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.