- Home
-
- Luar Negeri
-
- Raja Malaysia Beri Lampu H...
Raja Malaysia Beri Lampu Hijau Pembatasan Masa Jabatan PM Maksimal Dua Periode
Senin, 19 Jan 2026, 20:08 WIBKUALA LUMPUR - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim mendukung rencana pembatasan masa jabatan perdana menteri yang diusulkan pemerintah Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.
"Saya menyambut baik upaya untuk memperkuat undang-undang terkait pemilihan umum, institusi demokrasi, dan pendanaan politik. Ini termasuk upaya untuk membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode atau 10 tahun," kata Sultan Ibrahim.
Ia menyatakan hal itu dalam pembukaan Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur pada Senin (19/1).
Sultan Ibrahim juga menyambut baik rencana pemisahan peran jaksa agung dan penuntut umum, pembahasan undang-undang terkait kebebasan informasi, dan pembentukan Ombudsman Malaysia.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia menyatakan akan mengajukan rancangan undang-undang yang akan membatasi masa jabatan PM paling lama dua periode atau 10 tahun.
Pada 5 Januari, Anwar Ibrahim mengatakan semua jabatan harus memiliki batas waktu. Selama ini, tidak ada aturan spesifik yang mengatur batas waktu bagi seseorang untuk menjabat sebagai PM Malaysia.
Dalam pemilu Malaysia, rakyat memilih anggota parlemen. Selanjutnya partai atau gabungan partai yang meraih kursi terbanyak di parlemen akan mengajukan nama calon PM yang akan dilantik oleh Raja Malaysia.
Seorang perdana menteri bertugas selama lima tahun dan masih dapat meneruskan jabatannya selama mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen. Ant
- johor
- malaysian ringgit
- anwar ibrahim
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Anggota DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban di Kasus Pelecehan
-
Sebanyak 3.367 Pelajar Dinyatakan Lolos Masuk Universitas Jember jalur SNBP
-
Arus Mudik dan Balik Lancar: Menteri PU Tegaskan Masih Ada Titik yang Jadi Perhatian
-
Pemimpin Junta Bersiap Serahkan Jabatan Militer Tertinggi
-
Upaya Penanganan Pascabanjir, Lumpur Sedimen Dikeruk di Kendari
-
Gugatan Elon Musk Ditolak, OpenAI Selangkah Lagi Menuju IPO Raksasa
-
Pengawasan Hewan Kurban Mulai Diintensifkan Barantin Jelang Idul Adha 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.