Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jateng Ajukan Klaim Asuransi untuk Petani Terdampak Banjir di Kudus, Pati, Jepara, dan Grobogan

📅 Senin, 19 Jan 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Pemprov Jateng Ajukan Klaim Asuransi untuk Petani Terdampak Banjir di Kudus, Pati, Jepara, dan Grobogan Doc: antara foto
Ket. Persawahan di Jateng terendam banjir.

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sudah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di wilayah Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jateng Defransisco Dasilva Tavares di Semarang, Senin (19/1(, mengatakan bahwa pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan.

"Tepatnya untuk daerah Kudus, Pati dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP yang digunakan untuk klaim AUTP," katanya.

Saat ini, kata dia, data sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan validasi dan realisasi atau klaim asuransi.

"Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak," katanya.

Ia menjelaskan prosesnya berlangsung sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan.

"Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak," katanya.

Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan tanaman padi yang terdampak banjir, tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 ha, Kaliwungu 58,02 ha, Mejobo 130,18 ha, Undaan 35,86 ha dan Jekulo 40,73 ha.

Wilayah Pati terdapat 672,12 ha lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 ha dan Kecamatan Gabus 412,29 ha, sedangkan untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati.

"Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan," katanya.

Berdasarkan data AUTP Provinsi Jateng tahun 2025 terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi terkena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus dan Grobogan, sementara Kabupaten Jepara belum masuk.

Menurut dia, mekanisme penyelesaian lahan terdampak banjir di Jepara berbeda, demikian halnya daerah lain yang lahan padinya terancam gagal panen karena terdampak bencana dan organisasi pengganggu tanaman.

"Jepara juga sudah ada datanya karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan bagi petani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.