OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Ikut Ditangkap

Senin, 19 Jan 2026, 17:29 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1). Di dalam OTT ini akhirnya ikut juga diamankan 15 orang. Salah satunya termasuk Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik. “Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun Maidi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ket. Foto: wali kota madiun maidi — Sumber: ist

Budi mengatakan, dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya.

Budi melanjutkan, sekarang ini tim OTT sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, usai mengamankan 15 orang dari Kota Madiun, Jawa Timur. Dia membenarkan Wali Kota tertangkap tangan dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Sementara itu, orang-orang lain yang ditangkap masih dalam status terperiksa. Mereka tengah didalami tim penyidik dari KPK.

Untuk diketahui, Dr H Maidi merupakan Wali Kota Madiun dua periode. Periode pertama berpasangan dengan Indah Raya. Sedangkan saat ini, dalam periode kedua,dia berpasangan dengan Bagus Panuntun.

Sebelumnya, diinformasikan KPK telah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Belakangan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga diperiksa oleh tim kepolisian. Pemeriksaan diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi. "Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.