Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantuan, Niat Baik, dan Godaan di Balik Anggaran

📅 Minggu, 18 Jan 2026, 01:00 WIB | Oleh:

Ada satu hal yang layak dipertanyakan bersama: apa yang terjadi, ketika empati negara terlalu sering diperlakukan sebagai proyek?

Sebab sejak bantuan dikelola dengan logika proyek, risiko penyimpangan bukan lagi anomali, melainkan kemungkinan yang terus berulang. Dan di situlah, niat baik mulai kehilangan maknanya.

Hasrat menyimpang

Masalah terbesar dari proyek bantuan bukan semata besarnya anggaran, melainkan mental aparat yang mengelolanya. Di banyak kasus, uang bantuan sosial diperlakukan berbeda dari anggaran publik lainnya. Ia dianggap lebih lentur, lebih bisa “diatur”, seolah tidak punya pemilik yang akan bersuara jika dirugikan.

Persoalan ini sebetulnya telah lama dibahas dalam teori administrasi publik. Salah satunya dikenal sebagai teori principal–agent. Negara bertindak sebagai principal yang memberi mandat, sementara aparat adalah agent yang menjalankan.

Masalah muncul ketika, kepentingan agent tidak lagi sejalan dengan tujuan principal, ditambah pengawasan yang lemah. Dalam kondisi ini, peluang penyalahgunaan wewenang menganga lebar. Apalagi jika yang menjadi objek adalah bantuan bagi kelompok rentan, yang secara politik dan sosial memiliki daya tawar rendah.

Ada pula konsep moral hazard, yang menjelaskan bagaimana seseorang cenderung mengambil risiko lebih besar, ketika merasa tidak akan menanggung akibat langsung dari perbuatannya.

Bantuan sosial dan bantuan bencana adalah ladang subur bagi moral hazard. Aparat tahu, penerima bantuan jarang punya akses komplain, publik mudah lupa, dan kasus kerap selesai dengan istilah “oknum”. Risiko kecil, imbalan besar. Kombinasi yang memabukkan.

Logika berbahaya ini diperparah oleh budaya proyek. Setiap bantuan hadir dalam bentuk paket, termin, laporan, dan administrasi berlapis. Di atas kertas terlihat rapi, tetapi di lapangan membuka banyak celah.

Teori rent-seeking menjelaskan bagaimana aktor birokrasi memanfaatkan kewenangan administratif untuk mengambil keuntungan pribadi tanpa menciptakan nilai tambah apapun. Bantuan yang seharusnya meringankan beban warga justru menjadi sumber rente.

Dalam praktiknya, penyimpangan jarang berdiri sendirian. Ia tumbuh dalam normalisasi kebiasaan buruk.

Potongan kecil dianggap remeh, mark-up disebut penyesuaian, data fiktif dibenarkan karena “semua juga begitu”.

Di titik ini, teori slippery slope bekerja pelan tapi pasti. Pelanggaran kecil yang dibiarkan akan membuka jalan bagi pelanggaran yang lebih besar, hingga akhirnya menjadi sistemik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.