IPO PAM Jaya tak Boleh Melebihi 30 Persen

Jumat, 09 Jan 2026, 03:07 WIB

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar penawaran saham perdana (IPO) PAM Jaya tak boleh melewati 30 persen agar kendali perusahaan tetap berada di tangan Pemprov Jakarta. Penegasan ini disampaikan Pramono di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Pembangunan gedung ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur dan kelembagaan PAM Jaya dalam meningkatkan layanan air bersih bagi warga Jakarta. Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya dirancang sebagai fasilitas operasional terpadu yang mencakup pusat koordinasi, informasi, serta pelayanan langsung kepada masyarakat.

Ket. Foto: Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III, di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. — Sumber: Humas PAM Jaya

Pramono menegaskan bahwa rencana Pemerintah Provinsi Jakarta terus mendorong Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya sebesar maksimal 30 persen pada tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi perusahaan tanpa mengurangi kendali pemerintah daerah.

Dia menekankan, pembatasan porsi IPO bertujuan agar kewenangan strategis tetap berada di tangan Pemprov Jakarta. Pramono menegaskan filosofi utama PAM Jaya adalah melayani kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini khususnya air bersih yang memiliki karakteristik pengelolaan berbeda dibandingkan daerah lain.

“Kenapa saya dorong IPO dan porsinya tidak boleh lebih dari 30 persen? Supaya kendali kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan kita. PAM Jaya hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut Pramono menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan layanan air minum.

Menurutnya, ketahanan air bersih merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan kota Jakarta secara keseluruhan. “Jika pengelolaan air dilakukan secara profesional untuk kebutuhan publik, saya yakin ke depan justru perusahaan swasta akan belajar dari PAM Jaya,” kata Pramono.

Sejak 2022

Sedangkan terkait pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya, memang telah diusulkan sejak 2022 dan kini resmi dimulai. Gedung ini memiliki luas bangunan 18.853 meter persegi. Gedung terdiri atas 11 lantai dan satu lantai basement yang akan menunjang aktivitas kerja seluruh karyawan PAM Jaya.

Pemprov Jakarta berharap keberadaan gedung ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus memperkuat koordinasi internal perusahaan. Dengan fasilitas yang terpusat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur.

Saat ini, cakupan layanan air bersih PAM Jaya telah mencapai sekitar 80 persen wilayah Jakarta. Angka tersebut ditargetkan meningkat hingga 100 persen pada tahun 2029 seiring dengan penguatan infrastruktur dan transformasi kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda.

Pramono menegaskan, penguatan layanan dasar seperti air bersih menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Ia memastikan Pemprov akan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan warga.

Menurut Pramono, fasilitas ini disiapkan khusus untuk melayani warga yang belum sepenuhnya terjangkau secara digital, sehingga akses pelayanan tetap inklusif. Pramono menyampaikan, pembangunan gedung tersebut telah dirancang sejak awal masa kepemimpinannya sebagai kebutuhan strategis jangka menengah. Keberadaan gedung representatif menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan PAM Jaya menghadapi tantangan pengelolaan air bersih di masa depan.

“Saya sudah memikirkan kebutuhan hingga tahun 2027. Ketika kita melakukan IPO, PAM Jaya sudah memiliki gedung yang representatif, manajemen yang baik, dan sumber daya manusia yang bekerja keras dengan ukuran kinerja jelas,” jelas Pramono. pdr/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.