Rekrutmen ASN Dipersoalkan, Ombudsman Ungkap Wajah Aduan Publik 2025
Rabu, 07 Jan 2026, 16:50 WIBJAKARTA â Ombudsman RI mencatat bahwa pengaduan layanan publik sepanjang 2025 masih didominasi oleh substansi kepegawaian, dengan lonjakan signifikan terjadi pada masa seleksi aparatur sipil negara (ASN).
Dominasi aduan ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola rekrutmen, mulai dari transparansi, kepastian informasi, hingga keadilan prosedural.
Tingginya keluhan menunjukkan bahwa proses seleksi ASN masih menjadi titik rawan maladministrasi, sekaligus menegaskan kebutuhan penguatan sistem, pengawasan, dan komunikasi publik agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepegawaian dapat ditingkatkan.
Dalam lima bidang pengawasan, Ombudsman RI mencatat total pengaduan layanan publik sepanjang 2021-2025 mencapai 10.046 laporan, dengan tingkat penyelesaian 93,8 persen.
"Kalau kita bicara laporan masyarakat, kurang lebih 10.046 laporan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara "Pengawasan atas Layanan Publik: Refleksi 2021-2025 dan Proyeksi 2026" di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan berdasarkan agregasi lima tahun terakhir, substansi kepegawaian menjadi klaster dengan laporan terbanyak, yakni sekitar 2.954 laporan, terdiri atas 1.741 laporan pemenuhan hak ASN dan 1.213 laporan terkait seleksi CPNS dan PPPK.
"Laporan substansi kepegawaian cenderung dominan, terutama pada periode seleksi CASN," ujar Robert.
Sementara itu, laporan pada bidang kesehatan tercatat sekitar 1.061 laporan, jaminan sosial sekitar 834 laporan, kesejahteraan sosial sekitar 1.208 laporan, dan ketenagakerjaan sekitar 766 laporan dalam periode yang sama.
Selain kepegawaian, Robert menyebut isu kesehatan menunjukkan kecenderungan meningkat dalam dua tahun terakhir, sedangkan laporan ketenagakerjaan relatif landai di kisaran ratusan laporan per tahun.
Ombudsman RI menjalankan dua fokus kerja utama, yakni pemeriksaan berbasis laporan masyarakat maupun inisiatif Ombudsman, serta pencegahan maladministrasi untuk memitigasi potensi masalah layanan agar tidak berulang.
Dari total laporan lima tahun terakhir, Ombudsman mencatat 9.421 laporan telah diselesaikan, sementara 76 laporan masih berproses hingga batas data 31 Desember 2025, dengan mayoritas berada pada substansi kepegawaian.
"Sebagian besar laporan dapat diselesaikan dan respons penyelenggara layanan terus membaik," tutur dia.
Ia menambahkan lima klaster pengawasan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat, sehingga penguatan kualitas layanan publik perlu terus didorong melalui perbaikan tata kelola, peningkatan akses, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
- Pengaduan Masyarakat
- seleksi ASN
- Ombudsman
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ciptakan Situasi Aman dan Harmonis, Polri Gelar Patroli Dialog dalam Operasi Lilin 2025
-
Bareskrim Polri Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Ijazah Palsu
-
Eks Punggawa Persija Gustavo Franca: Atmosfer di Kandang Persib bisa Pengaruhi Konsentrasi Arema
-
Perbaiki Layanan, Ombudsman Minta Data Kepesertaan Jaminan Sosial Diperkuat
-
Pemkab Bandung Tebar 9.000 Benih Ikan, Dorong Ekonomi Warga dan Gizi Anak
-
BTS Aceh Pulih 80,63 Persen, Akses Komunikasi Warga Berangsur Normal
-
Eddy Soeparno Dorong Penanganan Krisis Iklim Jadi Prioritas Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.