Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Desak AS Bebaskan Maduro, Sebut Serangan ke Venezuela Pelanggaran Hukum Internasional

📅 Minggu, 04 Jan 2026, 14:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Desak AS Bebaskan Maduro, Sebut Serangan ke Venezuela Pelanggaran Hukum Internasional Doc: Xinhua
Ket. Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar upacara penyambutan untuk Presiden Venezuela Nicolás Maduro Moros di alun-alun di luar pintu masuk timur Gedung Agung Rakyat sebelum pembicaraan mereka di Beijing, pada 13 September 2023.

BEIJING – Tiongkok pada hari Minggu (4/1) menyerukan kepada Amerika Serikat untuk segera membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro setelah Washington melakukan serangan di Caracas dan menangkap pemimpin tersebut.

"Tiongkok menyerukan kepada AS untuk menjamin keselamatan pribadi Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, segera membebaskan mereka, dan menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Kemlu Tiongkok mengatakan pihaknya sangat prihatin atas penangkapan paksa Maduro dan istrinya oleh AS serta pengusiran mereka dari negara tersebut.

"Langkah AS jelas melanggar hukum internasional, norma-norma dasar dalam hubungan internasional, serta tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," kata juru bicara itu seperti disiaarkan CGTN. Tiongkok mendesak AS untuk menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog dan negosiasi.

Setelah berbulan-bulan melakukan ancaman dan taktik tekanan, Amerika Serikat pada hari Sabtu membombardir Venezuela dan menggulingkan pemimpin otoriter sayap kiri Nicolas Maduro, yang ditangkap untuk diadili di New York.

Maduro tiba pada Sabtu malam di pangkalan militer di Amerika Serikat dan dipindahkan ke Kota New York, setelah ditangkap oleh pasukan AS di Caracas.

Agen FBI mengepung Maduro saat ia turun dari pesawat pemerintah AS dan perlahan-lahan mengawalnya di sepanjang landasan pacu di fasilitas Garda Nasional di negara bagian New York.

Pemimpin sayap kiri itu kemudian diterbangkan dengan helikopter ke Manhattan, tempat sejumlah besar aparat penegak hukum menunggu, seperti yang terlihat dalam gambar AFP.

Pemimpin berusia 63 tahun itu akan dibawa terlebih dahulu ke kantor Badan Penegakan Narkoba AS (DEA), kemudian ke Pusat Penahanan Metropolitan, sebuah fasilitas federal di Brooklyn, menurut media AS.

Pusat penahanan tersebut adalah penjara yang sama tempat rapper Sean "Diddy" Combs ditahan selama persidangannya tahun lalu.

Maduro dan istrinya akan dihadapkan ke pengadilan pada tanggal yang belum ditentukan di hadapan seorang hakim di New York. Mereka didakwa dengan "narkoterorisme," mengimpor berton-ton kokain ke Amerika Serikat, dan kepemilikan senjata ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.