Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Minta BNPB Gercep Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra: Warga Nggak Bisa Nunggu Terlalu Lama!

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Minta BNPB Gercep Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra: Warga Nggak Bisa Nunggu Terlalu Lama! Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (02/02/2026).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Sumatera.

“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Menkeu menuturkan, korban bencana membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar bisa segera kembali terpenuhi.

Maka dari itu, pihak penanganan bencana diminta untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Dia memastikan ruang fiskal siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.

Purbaya mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.

Merespons hal ini, Menkeu menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB.

Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.