Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Minta BNPB Gercep Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra: Warga Nggak Bisa Nunggu Terlalu Lama!

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Minta BNPB Gercep Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra: Warga Nggak Bisa Nunggu Terlalu Lama! Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (02/02/2026).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Sumatera.

“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Menkeu menuturkan, korban bencana membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar bisa segera kembali terpenuhi.

Maka dari itu, pihak penanganan bencana diminta untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Dia memastikan ruang fiskal siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.

Purbaya mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.

Merespons hal ini, Menkeu menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB.

Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.