KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini, Atur Keadilan Restoratif hingga Rekaman CCTV
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 17:55 WIB | Oleh: SriyonoUndang-undang ini juga mengakomodasi perkembangan teknologi dengan melegalkan penyelenggaraan peradilan pidana berbasis teknologi informasi (SPPT-TI), mulai dari tahap penyelidikan hingga pemasyarakatan.
Dengan berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 ini, seluruh ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, meskipun peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang baru ini.
Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP yang baru per 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP Nasional.
Regulasi ini telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 17 Desember 2025, setelah mendapat pengesahan dari DPR RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!