Biar Lebih Aman, Registrasi SIM Biometrik Disiapkan Bertahap
Jumat, 02 Jan 2026, 22:00 WIBJAKARTA â Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga ekosistem digital tetap aman dan sehat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik yang akan dilakukan secara bertahap.
Lewat skema ini, pemerintah berharap keamanan layanan digital makin kuat, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan nomor seluler di ruang digital nasional.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kementeriannya telah melakukan berbagai langkah persiapan agar implementasi registrasi SIM dengan biometrik dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menyulitkan masyarakat.
âPeran Kemkomdigi sangat penting untuk memastikan kebijakan registrasi biometrik ini dapat diterapkan secara terkoordinasi, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun pemahaman publik,â ujar Edwin di Jakarta, Jumat (2/1).
Ia menjelaskan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler untuk menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.
Langkah tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan registrasi.
Selain itu, Kemkomdigi juga menyiapkan materi serta strategi komunikasi publik sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama para pakar yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi agar dapat diakses masyarakat luas.
Edwin menyebutkan bahwa uji coba registrasi biometrik sebenarnya telah dilakukan sejak 2024, terutama di gerai operator seluler untuk layanan penggantian kartu.
Adapun pada awal 2025, uji coba juga dilaksanakan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta serta dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Selanjutnya pada akhir 2025, pihaknya turut melakukan uji coba biometrik di masing-masing gerai operator seluler.
Lebih lanjut Edwin mengatakan penerapan registrasi biometrik akan dilakukan secara bertahap. Pada 2026, fokus penerapan diarahkan di gerai operator seluler agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas.
Pendekatan bertahap dilakukan supaya ada waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat tidak semua orang familiar dengan metode biometrik.
Edwin menegaskan registrasi biometrik diperlukan untuk meningkatkan validitas data pelanggan, menekan penyalahgunaan nomor seluler, serta memperkuat keamanan layanan digital.
Selama masa transisi enam bulan sejak peraturan menteri tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang baru berlaku, masyarakat masih memiliki pilihan registrasi mandiri menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga melalui SMS 4444 atau portal web, maupun menggunakan NIK dan biometrik melalui portal operator seluler.
"Kemkomdigi juga meminta penyelenggara operator seluler menyediakan portal web registrasi biometrik dengan panduan dan langkah-langkah yang jelas agar proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat," katanya.
- Sistem Biometrik
- Registrasi SIM Card
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Optimisme BI: Ekspor dan Konsumsi Jadi Mesin, Reformasi Jadi Taruhan
-
Angklung Meriahkan Festival Seni Internasional Terbesar di Australia
-
Jembatan Menuju Air Terjun Madakaripura Probolinggo Longsor, Dua Orang Terluka
-
Dualisme PWI Kalbar Berakhir, Kundori Cabut Laporan Polisi Sebagai Simbol Rekonsiliasi
-
KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Peluncuran SEMANTIK: Registrasi Biometrik Nomor Seluler
-
Pameran Heli Expo Asia 2025 Resmi Dibuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.