Dana Rp200 T di Himbara Belum Turunkan Bunga Kredit Secara Merata di Seluruh Industri

Rabu, 24 Des 2025, 01:05 WIB

Jakarta – Penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga kini belum sepenuhnya mendorong penurunan suku bunga kredit secara merata di seluruh industri perbankan. Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas dan lebih terasa pada segmen tertentu, terutama kredit korporasi berskala besar.

Seperti dikutip dari Antara, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa perbankan di luar Himbara menghadapi kondisi likuiditas yang berbeda. Bank-bank non-Himbara masih mengalami tekanan dalam penghimpunan dana, sehingga biaya pendanaan tetap relatif tinggi. Kondisi ini membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas dan tidak merata di seluruh industri perbankan.

Ket. Foto: Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas dan lebih terasa pada segmen tertentu, terutama kredit korporasi berskala besar. — Sumber: antara

“Rp200 triliun itu tentu membuat struktur pendanaan bank Himbara menjadi lebih fleksibel. Sementara itu, bank-bank di luar Himbara masih menghadapi kesulitan dalam mencari dana,” ujar Solikin dalam taklimat media di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut dia, perbankan pada umumnya beroperasi berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) serta pipeline penyaluran kredit yang telah disusun sebelumnya. Oleh karena itu, penguatan likuiditas idealnya mendorong ekspansi kredit baru di luar pipeline yang sudah ada, bukan sekadar menopang penyaluran kredit yang telah direncanakan.

Secara umum, Solikin menilai dampak penempatan dana pemerintah lebih cepat tercermin pada penurunan suku bunga dana, mengingat keterkaitannya langsung dengan fleksibilitas pendanaan perbankan. Adapun efek terhadap suku bunga kredit dinilai masih memerlukan waktu dan koordinasi lanjutan.

Picu Persaingan

Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Ermatry Hariani, menilai penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah berpotensi memicu persaingan yang tidak seimbang di industri perbankan. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat likuiditas bank-bank Himbara, sementara dampaknya tidak dirasakan secara langsung oleh perbankan swasta.

Ermatry, yang dihubungi Selasa (23/12), menjelaskan bahwa dana tersebut secara langsung menambah dana pihak ketiga (DPK) bank Himbara. Kondisi likuiditas yang sangat longgar itu memberikan ruang bagi bank-bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga lebih cepat, termasuk suku bunga kredit.

“Likuiditas bank Himbara menjadi sangat kuat, sehingga mereka lebih leluasa menurunkan suku bunga kredit. Sementara itu, bank-bank non-Himbara menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam menghimpun dana pihak ketiga,” ujarnya.

  • Sektor Perbankan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.