Hari Ibu Diperingati 22 Desember, Ini Sejarah Panjang Perjuangan Perempuan Indonesia
Minggu, 21 Des 2025, 18:25 WIBJAKARTA - Setiap 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momentum mengenang peran besar perempuan dalam sejarah bangsa. Pada 2025 ini, peringatan Hari Ibu telah memasuki usia ke-97 dan menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan bukan sekadar simbol, tetapi fondasi penting perjalanan Indonesia.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu bukan keputusan simbolik tanpa dasar sejarah. Tanggal ini berkaitan erat dengan Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, sebuah tonggak penting gerakan perempuan nasional.
Kongres Perempuan Indonesia lahir dari semangat kebangkitan nasional yang dipicu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Para perempuan pejuang terinspirasi untuk menyatukan visi, memperjuangkan hak perempuan, dan memperkuat peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kongres ini bertujuan mempersatukan organisasi perempuan di berbagai daerah. Isu yang dibahas mencakup pendidikan perempuan, pernikahan, poligami, hingga kedudukan perempuan dalam masyarakat.
Salah satu keputusan penting Kongres Perempuan Indonesia Pertama adalah pembentukan organisasi federasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Organisasi ini menjadi wadah perjuangan perempuan bersama laki-laki untuk meningkatkan martabat bangsa dan derajat perempuan Indonesia.
Pada 1929, PPPI kemudian berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) sebagai bentuk penguatan gerakan nasional. Perubahan ini mencerminkan konsistensi perjuangan perempuan dalam membangun kesadaran kebangsaan lintas organisasi.
Perjalanan Kongres Perempuan berlanjut dengan Kongres Perempuan Indonesia II pada 1935 di Jakarta. Dalam kongres ini, perempuan Indonesia menetapkan peran strategis sebagai "Ibu Bangsa" yang bertanggung jawab menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi penerus.
Kongres Perempuan Indonesia III digelar pada 1938 di Bandung dan menghasilkan keputusan yang lebih progresif. Salah satunya adalah dukungan terhadap rancangan undang-undang perkawinan modern serta pembahasan hak pilih dan dipilih bagi perempuan dalam badan perwakilan.
Keputusan paling monumental dari kongres ketiga tersebut adalah penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan ini kemudian dikukuhkan secara resmi melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Hari Ibu di Indonesia tidak hanya dimaknai sebagai penghormatan kepada peran ibu dalam keluarga. Lebih dari itu, Hari Ibu menjadi simbol kebangkitan, persatuan, dan perjuangan perempuan Indonesia dalam membangun bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sejumlah tokoh perempuan berperan besar dalam Kongres Perempuan Indonesia Pertama. Di antaranya Ny. Sukanto, Nyi Hajar Dewantara, Ny. Siti Mujiah, Ny. Siti Sukaptinah Soenaryo Mangoenpoespito, hingga Raden Ayu Catharina Sukirin Harjodiningrat.
Para tokoh tersebut berasal dari beragam organisasi perempuan, keagamaan, dan kepemudaan. Keberagaman latar belakang ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan Indonesia sejak awal bersifat inklusif dan lintas identitas.
Menurut KemenPPPA, makna Hari Ibu juga mencakup penghormatan terhadap peran perempuan sebagai warga negara dan anggota masyarakat. Perempuan Indonesia dinilai memiliki kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum selesai. Nilai-nilai persatuan, keberanian, dan kepedulian yang diwariskan para tokoh perempuan diharapkan terus hidup dalam generasi masa kini dan masa depan.
- hari ibu
- Sejarah
- Kemen PPPA
- Peringatan Hari Ibu
- Kongres Perempuan Nasional
- Tokoh Perempuan Indonesia
- Hari Ibu 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kemen PPPA: Penculikan Anak Marak dan Makin Variatif
-
Pemkot Surabaya Hentikan Layanan Kependudukan bagi Ayah yang Terlantarkan Anak dan Hak Mantan Istri
-
Inter Milan Masih di Puncak Klasemen walau Main Imbang dengan Napoli 2-2
-
La Liga Spanyol: Real Madrid Asuhan Arbeloa Mencari Konsistensi, Bukan Sekadar Keajaiban
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Prabowo: Ini Pertama Kali dalam Sejarah Bangsa Indonesia
-
Aksi Ibu Rawat Bumi, Seribu Pohon Ditanam di Kawasan Rawan Bencana Gunungkidul
-
Mengenang 100 Jam Penataran P4 Pancasila
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.