KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Jumat, 19 Des 2025, 15:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12).
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Budi mengonfirmasi KPK melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang lainnya tersebut.
"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- KPK
- OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
- Sita Ratusan Juta
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Indonesia Bidik Hollywood! Strategi Baru untuk Membawa Industri Kreatif ke Panggung Dunia
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Puluhan Warga Terjebak Banjir di Padang! Tim SAR Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.