KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Jumat, 19 Des 2025, 15:27 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12).
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Budi mengonfirmasi KPK melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang lainnya tersebut.
"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- KPK
- OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
- Sita Ratusan Juta
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Prediksi Awal Musim Kemarau Tahun 2026
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.