Pemkot Yogyakarta Pastikan Daging Sapi ASUH, Keamanan dan Mutu Jadi Prioritas

Kamis, 18 Des 2025, 17:05 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu daging sapi yang beredar di pasaran. Melalui serangkaian pemeriksaan langsung di pasar tradisional, pemerintah memastikan produk daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

Monitoring bahan pangan asal hewan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta di sejumlah pasar tradisional, antara lain Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede, Kamis (18/12/2025). Pemeriksaan difokuskan pada daging sapi yang dinilai memiliki tingkat konsumsi tinggi di masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan peredaran daging sapi berlangsung sesuai ketentuan, baik dari sisi keamanan, kesehatan, maupun mutunya. Selain melindungi konsumen, langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan lalu lintas daging yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.

“Pada pemeriksaan ini kami fokus pada daging sapi, mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas, hingga mutunya. Kami ingin memastikan daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujarnya.

Menurut Ashardini, pemeriksaan diawali dengan pengecekan administrasi pedagang, termasuk kelengkapan dokumen dan perizinan terkait distribusi daging. Daging sapi yang dijual di pasar harus berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah tersertifikasi dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

“Administrasi ini menjadi perhatian utama, karena daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus berasal dari rumah potong hewan yang sudah bersertifikat dan memiliki NKV. Dengan begitu, aspek keamanan dan kesehatannya bisa terjamin,” jelasnya.

Selain aspek administratif, tim juga menilai mutu fisik daging sapi yang dijual pedagang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan daging dalam kondisi segar, layak konsumsi, dan tidak termasuk daging gelonggongan, yakni daging dari sapi yang dipaksa minum air secara berlebihan sebelum dipotong.

“Kami pastikan daging sapi yang beredar bukan daging gelonggongan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi daging gelonggongan, dan kualitas daging yang dijual di pasar-pasar tersebut secara umum bagus,” ungkap Ashardini.

Pengawasan juga menyasar proses penggilingan daging. Petugas memastikan tidak ada campuran daging lain, terutama daging nonhalal, sehingga kehalalan produk tetap terjaga bagi konsumen.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging sapi yang digiling tidak ditemukan campuran daging lain. Ini penting untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan daging sapi yang beredar di pasar-pasar tradisional Kota Yogyakarta berada dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

“Tadi memang ada beberapa penjual yang kelengkapan administrasinya belum lengkap. Untuk itu, kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar ke depan seluruh pedagang dapat memenuhi persyaratan yang berlaku,” katanya.

Ashardini juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli daging sapi. Konsumen disarankan memilih daging yang segar, berwarna merah cerah, tidak berbau menyengat, dan bertekstur kenyal, serta membeli di pasar atau tempat penjualan yang terpantau dan diawasi pemerintah.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap keamanan dan mutu pangan asal hewan, khususnya daging sapi, tetap terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsinya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.