Kemenpar Promosikan Wisata Gastronomi Sumbar Lewat Famtrip
Senin, 06 Okt 2025, 11:55 WIBJAKARTA - Kementerian Pariwisata melalui kegiatan wisata pengenalan (famtrip) memperkenalkan kekayaan wisata gastronomi di Sumatera Barat dan wisata yang ramah Muslim pada para peserta yang ikut.
"Melalui aktivitas wisata alam dan budaya di Sumatera Barat, peserta dapat memahami lebih dalam terkait kekayaan kuliner dan kebudayaan yang ada di balik pembuatan kuliner khas di masing-masing daerah," kata Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar Ni Made Ayu Marthini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Made menjelaskan rangkaian famtrip ini dilaksanakan pada 30 September hingga 4 Oktober 2025 ke Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Danau Singkarak, Dataran Tinggi Alahan Panjang di Kabupaten Solok, dan Kota Padang.
Kementerian Pariwisata ingin agar Sumatera Barat dapat dikenal sebagai destinasi wisata gastronomi dan ramah muslim, sehingga diharapkan dapat menjadi alternatif destinasi wisata bagi wisatawan nusantara pada masa libur akhir tahun dan meningkatkan minat masyarakat untuk berwisata #DiIndonesiaAja, khususnya pada masa libur Natal dan tahun baru.
Kegiatan itu mengajak pelaku industri pariwisata, media, dan konten kreator sebagai peserta, diharapkan mereka dapat memahami wisata di Sumatera Barat dan bisa membantu mempromosikan kepada konsumen atau audiens yang dimiliki oleh peserta.
Made menambahkan kegiatan diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan pariwisata Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
- Wisata Gastronomi
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Usia 21-30 Tempati Gagal Bayar Kartu Kredit Tertinggi
-
Kasus HIV/AIDS di Palu Capai 2.021 Selama 25 Tahun, Pemkot Intensifkan Edukasi Masyarakat
-
Kabel Semrawut di Tangerang, Berbahaya dan Mengganggu Keindahan Kota
-
Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
-
Dokter Ingatkan Risiko PJB pada Bayi dari Ibu Hamil Berusia 35 Tahun ke Atas
-
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan, KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.