Pemkot Tangerang Luncurkan SAKTI! Warga Kini Bisa Bongkar Korupsi Tanpa Takut Terungkap

Jumat, 12 Des 2025, 04:00 WIB

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten meluncurkan sistem aduan antikorupsi (SAKTI) yakni whistleblowing system sebagai upaya memperkuat transparansi dan memberi ruang aman bagi warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan pejabat.

Peluncuran sistem ini menjadi penegasan komitmen Pemkot dalam memperkuat integritas, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025.

Ket. Foto: Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan sambutan pada peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2025 di Puspemkot Tangerang, Kamis. — Sumber: ANTARA/Irfan

"Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi. Laporkan jika melihat pelanggaran. Kami pastikan identitas pelapor akan kami lindungi,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan sambutan pada peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2025 di Puspemkot Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan whistleblowing system sebagai komitmen kuat dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pelibatan publik yang lebih luas dan sistem yang semakin transparan.

Peluncuran SAKTI juga memperkuat capaian Kota Tangerang yang sebelumnya berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam upaya pencegahan korupsi dari KPK.

“Di momen Hakordia ini kita mendapat kabar membanggakan. Peringkat ketiga secara nasional merupakan buah sinergi seluruh elemen. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan kita bersama-sama melawan korupsi,” ungkap Sachrudin.

Dalam momentum peringatan Hakordia di Kota Tangerang, lanjutnya, bukan hanya menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah belaka tetapi juga ajakan kolektif kepada seluruh masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

"Saya juga ingatkan kepada jajaran untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Puluhan penghargaan telah diraih, namun kritik tetap ada. Tetap semangat melayani dan sabar mengabdi," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan telah menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliputi transparansi dalam pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan yang ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.