Bupati Bantul Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan

Jumat, 12 Des 2025, 20:02 WIB

BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tidak mengadakan pesta maupun kegiatan perayaan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bupati Halim mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru dipastikan terjadi kenaikan intensitas pengunjung dan kegiatan di Bantul, karenanya keamanan dan kenyamanan ini yang paling utama.

Ket. Foto: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih — Sumber: antara foto

"Maka saya menyerukan warga Kabupaten Bantul dalam peringatan Nataru atau pesta yang akan dilaksanakan haruslah dilakukan dengan cara yang baik, cara yang dapat menjamin keamanan kenyamanan siapa saja," katanya di Bantul, Jumat (12/12).

Bupati Halim mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang berduka menyusul adanya kejadian bencana di berbagai daerah seperti banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di wilayah Bantul sendiri ada kejadian longsor hingga memutus akses jalan di Imogiri.

"Apalagi di tengah Indonesia sedang berduka, saya serukan jangan ada pesta yang berlebihan, di mana itu akan menimbulkan rasa luka bagi saudara saudara kita yang terkena bencana," katanya.

Bupati Bantul berharap agar kegiatan perayaan akhir tahun dilakukan dengan kegiatan yang positif, yang proporsional, tidak berlebihan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.

"Misalnya petasan tidak boleh ada lagi, apalagi ini musimnya cuaca yang semakin ekstrem, kita harus lebih fokus kepada penanggulangan bencana dan fokus kepada kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang terkena bencana itu," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan akan melakukan koordinasi terkait pesta kembang api, karena pergantian tahun biasanya sering disemarakkan dengan rangkaian acara pesta kembang api.

"Dan kalau penggunaan petasan itu jelas dilarang. Karena kita punya peraturan daerah larangan membunyikan petasan," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.