Skor Integritas Tertinggi, DIY Jadi Satu-Satunya Provinsi Berstatus Hijau

Kamis, 11 Des 2025, 17:15 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencatatkan capaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12), DIY diumumkan sebagai pemerintah provinsi dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.

Dalam pengumuman KPK tersebut, DIY memperoleh skor 79,41, meningkat dari 74,60 pada tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan DIY satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori terjaga atau berstatus rapor hijau. Sementara itu, empat provinsi lain—Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Utara—berada pada kategori rapor kuning atau waspada. Mayoritas provinsi lainnya masih berada pada rapor merah dengan status rentan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemda DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut hasil survei itu dengan sikap hati-hati. Baginya, skor tinggi tersebut belum berarti pekerjaan selesai.

“Biarpun saya belum merasa puas dengan 79,4, gitu ya. Kenapa nggak bisa 80, kenapa nggak bisa 81, 82 atau 83, misalnya gitu,” ujar Sultan.

Sultan juga menyinggung bahwa korupsi tidak semata-mata dipicu oleh masalah ekonomi, melainkan kegagalan menjaga integritas pribadi. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang secara materi sudah berkecukupan, namun tetap melakukan penyimpangan.

“Kelihatannya sehingga sudah berkecukupan, tapi masih melakukan hal yang negatif dengan korupsi. Kalau itu ya memang itikad memang tidak baik. Meskipun sudah cukup pun masih maunya menyalahgunakan kebenaran dan korupsi,” katanya.

Dari KPK, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring, Aminudin, menekankan bahwa SPI harus dipahami sebagai alat refleksi. Ia meminta daerah dengan skor kuning atau merah untuk tidak berkecil hati, melainkan menjadikannya dasar perbaikan.

“Rekan-rekan yang skornya masih kuning atau merah harus tetap semangat optimis untuk bisa melakukan aksi sehingga di tahun depan kita survei hasilnya ada peningkatan,” ujar Aminudin.

Ia menambahkan bahwa survei itu bukan sekadar penilaian administratif. “SPI pada dasarnya cermin, jadi merefleksikan posisi kita sekarang dimana. Ia memberitahu kita dimana sistem kita masih bocor, dimana budaya kerja masih permisif, dan dimana layanan masih membuka ruang suap, gratifikasi dan konflik kepentingan tetap,” katanya.

Sebagai catatan, SPI merupakan survei tahunan KPK untuk menilai risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahannya pada kementerian, lembaga, dan pemda. Dalam klasifikasi SPI, skor 0–72,9 masuk kategori rentan, skor 73–77,9 berada pada kategori waspada, sementara skor 78–100 tergolong terjaga.

  • DIY
  • Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.