- Home
-
- Luar Negeri
-
- Prancis Bakal Batasi Pengg...
Prancis Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak-anak
Kamis, 11 Des 2025, 16:09 WIBMOSKOW - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu (10/12) menyampaikan niatnya melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15- 16 tahun, serupa dengan larangan di Australia, sebelum masa jabatnya berakhir pada 2027.
Awal Juni lalu, Macron berkata bahwa ia bermaksud melarang medsos bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun apabila Uni Eropa tidak membuat larangan semacam itu.
"Kami akan mewajibkan verifikasi usia untuk semua media sosial, dan kami akan menetapkan usia minimal 15--16 tahun, dan kami akan menyatakan bahwa siapapun yang masih di bawah usia tersebut tak akan boleh mengakses media sosial," kata Macron, dikutip Le Figaro.
"Saya berkomitmen untuk memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabat saya," ucap Presiden Prancis.
Pemerintah Prancis bermaksud untuk mengajukan RUU untuk hal tersebut pada awal 2026 dan memastikan pengesahannya dilakukan dengan cepat, kata dia, menambahkan. Ant/Xinhua
- emmanuel macron
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Laga Dua Generasi Emas: Belanda dan Norwegia Saling Ukur Kekuatan
-
Tanpa Kolaborasi, Manfaat Digitalisasi APEC Terancam Tak Merata
-
Macron: Prancis Ingin Bangun Kapal Induk Baru
-
Minat Publik ke Dunia Pertambangan Tinggi, Jumlah Karya MediaMIND 2025 Meningkat 32 Persen
-
Suriah Satu Tahun Sejak Rezim Assad Terguling, Menuju Era Baru yang Transformatif
-
Polisi Larang Warga Ponorogo Gelar 'Sound Horeg' dan Perang Sarung
-
Kemacetan di Cawang Akibat Parkir Liar, Pemkot Jakarta Timur Ambil Langkah Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.