Prancis Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak-anak

Kamis, 11 Des 2025, 16:09 WIB

MOSKOW - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu (10/12) menyampaikan niatnya melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15- 16 tahun, serupa dengan larangan di Australia, sebelum masa jabatnya berakhir pada 2027.

Awal Juni lalu, Macron berkata bahwa ia bermaksud melarang medsos bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun apabila Uni Eropa tidak membuat larangan semacam itu.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

"Kami akan mewajibkan verifikasi usia untuk semua media sosial, dan kami akan menetapkan usia minimal 15--16 tahun, dan kami akan menyatakan bahwa siapapun yang masih di bawah usia tersebut tak akan boleh mengakses media sosial," kata Macron, dikutip Le Figaro.

"Saya berkomitmen untuk memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabat saya," ucap Presiden Prancis.

Pemerintah Prancis bermaksud untuk mengajukan RUU untuk hal tersebut pada awal 2026 dan memastikan pengesahannya dilakukan dengan cepat, kata dia, menambahkan. Ant/Xinhua

  • emmanuel macron

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.